TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus yang melibatkan pengusaha Insanul Fahmi kembali memasuki babak baru.
Upaya penyelesaian secara damai dengan istri sahnya, Wardatina Mawa, kini disebut tinggal menunggu pemenuhan sejumlah syarat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Insanul Fahmi, yang turut menyinggung keberadaan bukti pernikahan siri kliennya dengan Inara Rusli.
Pada Rabu 21 Januari 2026, Insanul Fahmi terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kehadirannya berkaitan dengan pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya diajukan oleh Inara Rusli.
Dalam pemeriksaan tersebut, Insan datang bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. Usai proses pemeriksaan, Tommy memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelesaian perkara, termasuk upaya perdamaian antara kliennya dengan pihak-pihak yang terlibat.
• Insanul Fahmi Bersikeras Rujuk dengan Wardatina Mawa, Pengacara Ungkap Alasan Lepas Inara Rusli
Pencabutan laporan dugaan penipuan oleh Inara Rusli disebut menjadi salah satu indikator kuat bahwa telah tercapai kesepakatan damai antara dirinya dan Insanul Fahmi.
Tommy menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, kliennya hanya mendapat lima pertanyaan dari penyidik.
“Alhamdulillah, dari lima pertanyaan yang diajukan, semuanya mengarah pada proses perdamaian. Secara hukum, ini menunjukkan bahwa perkara tersebut sudah dinyatakan selesai melalui jalur damai,” ujar Tommy, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“BAP ini penting untuk mendokumentasikan bagaimana proses perdamaiannya, apa saja kesepakatannya, serta siapa saja pihak yang hadir dalam proses tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait upaya damai dengan Wardatina Mawa sebagai istri sah Insanul Fahmi, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap memenuhi dua syarat utama yang diajukan.
Salah satu poin yang disorot adalah keberadaan bukti pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli, yang turut menjadi perhatian dalam proses penyelesaian konflik keluarga tersebut.
• Insanul Fahmi Fokus Pertahankan Istri Sah, Nasib Inara Rusli Disebut Sang Pengacara
Setelah upaya damai dengan Inara terpenuhi, Tommy juga menyinggung adanya kemungkinan damai dengan istri sahnya, Wardatina Mawa. Ia juga menyinggung soal dua syarat damai yang sebelumnya diajukan Mawa.
"Ada kemungkinan (kembali ke istri sah). Istri sah."
"Saya tegaskan di sini, kalau soal dua syarat ini kita akan lakukan secepat mungkin," ujar Tommy, dikutip dari Tribun Seleb.
Seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, Insanul Fahmi siap penuhi dua syarat damai dengan Wardatina Mawa. Salah satunya adalah bukti nikah siri dengan Inara Rusli yang harus ditunjukkan pada istri sahnya.
"Ada dua (syarat), yang pertama permintaan maaf kepada keluarga. Yang kedua, bukti bahwasanya sudah menikah (siri)," ujar Tommy. (*)