Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai super holding BUMN digadang-gadang menjadi mesin baru ekonomi nasional.
Meski demikian, akuntabilitas Danantara harus benar-benar berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Isu tersebut dikuliti dalam acara Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang menggelar Round Table Discussion (RTD) edisi ketiga, bertajuk “Jepitan Problem Investasi Danantara dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Ketua Pelaksana Nagara Institute sekaligus Founder AFU, Akbar Faizal, mengatakan bahwa ambisi besar Danantara harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat.
“Konsep Danantara diharapkan mampu meningkatkan daya saing BUMN di kancah global. Namun, jika aspek transparansi dan risiko tidak dikelola dengan benar, ini bisa menjadi ‘jepitan’ bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah,” ujar Akbar Faizal.
Baca juga: Danantara dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Dedi Mulyadi Singgung Kewajiban BUMN
Dalam RTD ini, sedikitnya lima aspek ekonomi krusial menjadi sorotan.
Mulai dari kepastian sumber pendanaan selain aset BUMN agar tidak mengganggu stabilitas fiskal, penetapan tujuan dan prioritas investasi yang tidak berbenturan dengan kepentingan daerah, hingga kejelasan manajemen portofolio investasi.
Dua aspek lain yang dinilai tak kalah penting adalah penerapan manajemen risiko yang ketat serta komitmen penuh terhadap akuntabilitas dan transparansi publik.
Pihaknya menilai konsep super holding yang menggabungkan holding operasional dan holding investasi BUMN memerlukan kajian mendalam, terutama pada aspek kelembagaan dan tata kelola.
Tanpa desain akuntabilitas yang kuat, Danantara dikhawatirkan justru menjadi tekanan baru bagi ekonomi daerah.
Dia menambahkan, hasil diskusi yang muncul akan dikurasi menjadi buku dan direkomendasikan dalam kebijakan investasi nasional yang rencananya diserahkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin BUMD Jabar Ikuti Danantara, Singgung BUMD Tak Produktif: Di Kasnya Kosong Semua
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan konkret yang dihadapi daerah, khususnya terkait kewajiban BUMN terhadap Bank BJB yang nilainya disebut mendekati Rp3,7 triliun.
“BUMN-BUMN yang hari ini punya kewajiban terhadap BJB harus segera diselesaikan karena itu membebani kegiatan usaha di Jawa Barat,” kata Dedi.
Ia mengaku telah menyurati direksi dan kementerian terkait dan berharap ada tindak lanjut nyata.
Danantara seharusnya tidak hanya mencatat aset pemerintah, tetapi menjadikannya nilai strategis untuk pengembangan ekonomi daerah, termasuk UMKM.
Ia bahkan menyebut rencana konsolidasi BUMN di Jawa Barat agar pengelolaannya lebih terarah dan tidak merugi meski memiliki aset bernilai hampir Rp4 triliun.
“Yang utama itu konsep pengelolaannya. Aset besar tapi kalau dikelola tidak baik ya tetap rugi. Padahal itu bisa jadi nilai strategis,” ujarnya.
Baca juga: Warga Mulai Tempati Rumah Hunian Danantara, Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi
Peneliti Nagara Institute dari Universitas Indonesia, Mohammad Dian Revindo, mengatakan pentingnya memastikan Danantara tidak justru mengkanibal ekonomi lokal.
Ia berharap konsolidasi BUMN mampu memobilisasi aset dan menarik investasi besar yang berdampak langsung ke daerah.
“Jangan sampai super holding ini malah menyaingi atau mematikan usaha yang sudah ada di daerah. Idealnya, aset BUMN yang menganggur bisa dimanfaatkan untuk UKM lokal, dari aset PT KAI sampai PT Pos Indonesia,” kata Dian.
Ia juga mendorong adanya skema kepemilikan proyek bagi BUMD, BUMDes, hingga koperasi agar daerah tidak hanya menjadi lokasi proyek, tetapi ikut memiliki dan merasakan manfaatnya.
Senada, peneliti Nagara Institute lainnya, R. Edi Sewandono, menilai keterlibatan daerah dalam proyek strategis perlu dipayungi regulasi setingkat undang-undang.
Ia mencontohkan skema participating interest 10 persen di sektor migas yang selama ini memberi ruang kepemilikan bagi daerah.
“Kalau tidak ada payung undang-undang, pasti ada bargaining untuk menolak. Daerah harus dilibatkan secara jelas,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan agar investasi baru melalui Danantara tidak mematikan industri swasta dan UMKM yang sudah eksisting.
Menurutnya, UMKM seharusnya dijadikan bagian dari ekosistem, bukan sekadar penonton.