Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Rencana Pembentukan "Kampung Redam"
January 22, 2026 09:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,​MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan dukungan atas rencana Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang dicanangkan oleh Kanwil Kementerian HAM Sulbar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Munawir, salah seorang perancang peraturan perundang-undangan pada kegiatan rapat persiapan Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di Hotel Maleo, Mamuju, pada Kamis (22/1/2026).

"Program ini menitikberatkan pada pendekatan preventif dan partisipatif" ujar Jajaran Kakanwil, Saefur Rochim itu

​Menurutnya, kampung Redam bukan sekadar label, melainkan wadah untuk memasyarakatkan nilai HAM di wilayah rawan konflik. 

Baca juga: Diduga Jarang Berkantor Tiga Honorer Tiba-tiba Jadi PPPK Paruh Waktu di Polman

Baca juga: Ramalan Gemini Besok: Kesehatan Perlu Dijaga, Asmara Diuji Komunikasi

Salah satu tujuannya yaitu upaya pencegahan konflik sosial dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian.

​Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Kanwil KemenHAM Sulbar dalam menjalankan Peraturan Perundang-undangan untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.