TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap masalah yang picu pelaku berinisial VP (18) melakukan penikaman hingga korban Godbless Solang (13) meninggal dunia.
Korban ditemukan warga di sebuah gang permukiman di Mahkeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Mahakeret adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Mahakeret ke Pusat Kota Manado Pasar 45 adalah 6,5 km atau bisa ditempuh dengan naik kendaraan 17 menit lewat Jalan Arie Lasut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, terduga pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang di salah satu rumah di wilayah Mahakerat.
Namun dalam pesta miras tersebut, terjadi kesalahpahaman antara keduanya. Akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan sajam.
"Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP (18). Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah senjata tajam (sajam) dan menikam korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia," ujar AKP Elwin, saat ditemui Tribun Manado, Com, (22/1/2025).
AKP Elwin menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang bersama-sama dengan korban.
"Sudah kita sudah minta sanksi-sanksi lain termasuk teman-teman korban yang minum bersama," terangnya.
Dia menambahkan pelaku telah ditahan ke di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut," pungkasnya.
Sejumlah fakta kasus kematian Godbless Solang di wilayah Kelurahan Mahakeret Lingkungan Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, mulai terungkap.
Terkait hasil autopsi jenazah korban hingga penangkapan terduga pelaku.
Berikut 5 fakta kasus kematian Godbless Solang yang dirangkum tim TribunManado.co.id, Kamis, 22 Januari 2025:
Korban Alami Luka Tusuk di Punggung
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Manado AKP Elwin Kristanto mengungkapkan bahwa luka tusuk tersebut menjadi temuan utama dalam hasil otopsi.
“Dari hasil otopsi, ditemukan luka tusuk di punggung sebelah kiri korban,” ujar AKP Elwin saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (21/1/2026).
Barang Bukti
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban sempat berusaha menyelamatkan diri meski mengalami luka serius, sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
AKP Elwin menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan satu orang lain yang masih berstatus sebagai saksi, serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Tim Bravo Resmob Polres Manado berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial V.P (18) di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, setelah bergerak cepat dan sekitar 12 jam setelah kejadian.
Lokasi Korban saat Ditemukan
Korban ditemukan di wilayah Kelurahan Mahakeret Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Manado.
Jasad korban tergeletak tangga-tangga di sebuah lorong sempit.
Diketahui, korban Godbless Solang sempat berusaha menyelamatkan diri meski mengalami luka tusuk serius, sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap di Minsel
Terduga pelaku VP sempat melarikan diri setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban. Ia bersembunyi di salah satu desa.
VP ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulut.
Selain VP, satu orang lainnya ikut diamankan petugas, namun masih berstatus sebagai saksi.
Penangkapan VP oleh Tim Resmob Bravo Polresta Manado kurang dari 12 jam setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Pelaku dan Saksi Diperiksa
Penyidik Polresta Manado masih mendalami kasus kematian remaja Godbless Solang.
Saat diidentifikasi, korban mengalami luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Hingga kini, salah satu saksi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim kepolisian.
AKP Elwin mengungkapkan bahwa saat ini baik terduga pelaku maupun saksi masih dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Saat ini pelaku dan saksi masih kami periksa. Kami belum bisa menentukan peran masing-masing,” ujar AKP Elwin saat dikonfirmasi tim TribunManado.co.id, Rabu (21/1/2026). (TribunManado.co.id/Fer)
Baca juga: Keluarga Godbless Solang Akui Maafkan Pelaku Penikam Ponakannya: Tapi Proses Hukum Harus Berjalan