Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus teror yang dilaporkan dokter Oky Pratama masih dilanjutkan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
Diketahui, Dokter Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman belasan karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik pada Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Heni Sagara Sampaikan Harapan Baik untuk Tahun 2026 di Tengah Konflik dengan Dokter Oky Pratama
Teror itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan mobil terbyka yang bergerak senyap tanpa meninggalkan jejak.
Berkat penyelidikan kepolisian, identitas para pengirim berhasil terungkap.
Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Video Call dengan Dokter Oky, Ditjen PAS Tepis Privilege: Salah Satu Motivasi
Saat dihubungi awak media, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
“Peluang untuk mediasi masih terbuka," ucap Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, Kamis (22/1/2026).
"Namun di sisi lain, pemeriksaan ahli tetap dilakukan secara paralel,” katanya.
Sebelumnya penyidik telah mengagendakan pertemuan mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2026 kemarin.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tidak semua pihak memenuhi undangan.
“Dalam agenda tersebut, hanya pelapor dengan inisial OP yang hadir. Sementara pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami laporan tersebut dengan melibatkan keterangan ahli guna memperoleh pandangan yang objektif dari aspek hukum.
“Penyelidik akan berkoordinasi dengan para ahli untuk meminta pendapat terkait perkara ini sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani laporan dokter Oky Pratama secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik seiring berjalannya proses penyelidikan.