Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, Zurdi Nata memastikan penataan Pasar Rakyat Kepahiang terus berlangsung.
Menurut Nata, dirinya sudah mendapatkan laporan dari kepala dinas terkait, untuk penataan pasar.
Beberapa yang jadi perhatian antara lain soal Hak Guna Bangunan (HGB), dan retribusi daerah.
"Penataan ini, tetap berjalan. Tentunya, sesuai regulasi yang ada," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Kamis (22/1/2026).
Selain penataan di lapangan, Nata mengatakan dirinya juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup), yang nantinya akan diharmonisasi di tingkat selanjutnya.
"Semuanya kita tertibkan, HGB-HGB. Memang pelan, tapi berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pagi Kepahiang, atau di sepanjang Jalan Syahrial.
Para pedagang yang masih berjualan diminta mundur dari batas trotoar. Kemudian, bagian lapak atau kios yang melewati garis trotoar dibongkar, dan dimasukkan dalam truk.
Untuk mengangkut material pembongkaran lapak ini, petugas juga menyediakan dua truk dan satu pick up.
Beberapa pedagang juga tampak dengan sukarela membongkar sendiri bagian kios atau lapak mereka yang melewati batas trotoar.
Sementara, PKL yang biasanya berjualan di badan jalan, sudah tidak terlihat lagi, dan sudah masuk ke dalam pasar.
Penertiban ini sendiri merupakan program penataan kota dari Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, untuk revitalisasi pasar dan pusat kota.
Baca juga: Cerita Petani Cabai di Kepahiang, Harga Turun, Kini Terancam Penyakit Busuk Kering