TRIBUNTRENDS.COM - Kehadiran Rara Istiati Wulandari, yang dikenal publik sebagai Mbak Rara pawang hujan, dalam prosesi Labuhan Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo menuai polemik.
Mbak Rara menjadi sorotan setelah videonya berada di area inti ritual Labuhan pada Senin, 19 Januari 2026, viral di media sosial.
Aksi tersebut dinilai melanggar tata aturan keraton karena dilakukan tanpa izin resmi.
Dalam rekaman yang beredar, Mbak Rara tampak mengenakan kebaya hitam dan jarik batik lengkap dengan riasan serta sanggul.
Penampilannya sekilas menyerupai busana abdi dalem perempuan yang bertugas dalam prosesi Labuhan.
Keberadaan Mbak Rara di tengah ritual sakral itu pun memicu perhatian dan kebingungan di antara peserta dan masyarakat.
Video memperlihatkan Mbak Rara berada di lokasi prosesi dan terlibat interaksi dengan sejumlah abdi dalem.
Ia juga tampak memegang ponsel di tengah jalannya upacara.
Situasi tersebut kemudian direspons oleh pihak keraton dengan penertiban agar prosesi tetap berjalan sesuai pakem yang berlaku.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, tidak menjelaskan secara gamblang soal kejadian di video tersebut adalah aksi pengusiran.
Pihak Keraton Yogyakarta melalui putri kedua Sultan Hamengkubueono X menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Hajad Dalem, termasuk Labuhan Parangkusumo, hanya dilaksanakan oleh abdi dalem.
Masyarakat umum diperbolehkan hadir, namun sebatas menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban.
Keterlibatan langsung pihak luar dalam prosesi tidak diperkenankan tanpa izin resmi.
"Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta.
Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, ini berarti masyarakat diperbolehkan untuk hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda tersebut," ujar GKR Condrokirono dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.
Keraton juga menegaskan bahwa setiap individu atau lembaga di luar struktur keraton yang ingin terlibat dalam agenda resmi wajib memperoleh izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura.
"Kemudian, jika ada pihak luar baik perorangan/lembaga akan terlibat dalam agenda keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura," tegas GKR Condrokirono.
Kehadiran Mbak Rara tidak tercatat sebagai bagian dari struktur pelaksana Labuhan.
Karena itu, langkah penataan dilakukan demi menjaga kesakralan ritual.
Baca juga: Curhatan Mbak Rara Usai Diusir dari Acara Keraton Jogja, Ngaku Bantu Tanpa Dibayar, Sedih Dikhianati
Dalam unggahan akun Instagram pribadinya @rarapawang_cahayatarot, Mbak Rara menyebut dirinya mendapat undangan dari seseorang bernama Romo Rekso.
"Halo ini ya udah tak balas aku biasa simpan chat wa itu sebulan baru tak hapusin ini ternyata aku masih save chat dg Romo Rekso dan rekan2 di bawah langit parangkusumo buat persiapan sampai giat acara labuhan #parangkumo intinya kalau buat acara budaya aku pasti mau bantu gratis meskipun tidak diakui," tulis Mbak Rara dalam akun Instagram pribadinya seperti dikutip TribunTrends.com, Jumat (23/1/2026).
Mbak Rara mengaku sering membantu acara Keraton Jogja dalam beberapa kesempatan.
"Faktanya acara Kraton Jogya sering tak support doa pawang hujan baik ke lokasi maupun jarak jauh memohon berkah Tuhan agar dikabulkan cuaca baik minta restu leluhur diantaranya kakhi semar & eyang sultan agung juga eyang samber nyawa kandjeng Ibu ratu Kidul. Selama ini sukses nah kalau acara Kraton Kasunanan Surakarta sudah sejak lama aku yg support doa pawang hujan terutama pas suro beruntung rasanya atas izin-Nya Tuhan dan restu semesta dikabulkan dg baik sukses bahagia salam rahayu saking Kulo mbak ra2," lanjutnya.
Labuhan Keraton Yogyakarta biasanya dilaksanakan setiap tanggal 29 Rajab dalam kalender Jawa, dan yang terbaru digelar pada Senin, 19 Januari 2026, di Pantai Parangkusumo.
Ini adalah bagian dari perayaan Tingalan Jumenengan Dalem (peringatan naik takhta Sri Sultan HB X) yang bertepatan dengan Tahun Dal 1959 (Labuhan Ageng).
Upacara ini dimaknai sebagai laku spiritual untuk membuang sifat-sifat buruk dan memanjatkan doa keselamatan.
Tahun ini, Tingalan Jumenengan Dalem memperingati 38 tahun Sri Sultan Hamengku Buwono X bertakhta.
Selain di Pantai Parangkusumo, rangkaian Labuhan tahun ini juga digelar di Gunung Merapi, Gunung Lawu, dan Dlepih, Kabupaten Wonogiri.
Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari tradisi Keraton Yogyakarta yang dijaga ketat tata cara dan aturannya hingga kini.
(TribunTrends/ Amr)