MoU dengan Bupati, KPU Rohul Bakal Sebar Barcode ke Dukcapil untuk Sasar Pemilih Pemula
January 23, 2026 08:29 PM

​TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu menggandeng Pemkab Rohul dalam mencegah pemilih tidak masuk dalam Data Pemilih Tetap (DPT). MoU dengan Pemkab Rohul pun digelar pada Kamis (22/1/2026).


​Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen dan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM.


"MoU itu terkait sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan," kata Cepi Abdul Husen pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (23/1/2026).


Nantinya, katanya, teknis MoU ini pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berserta UPT-UPT yang ada ditingkat kecamatan. Bahkan bisa sampai ke tingkat desa.


Cepi menjelaskan, dengan MoU ini, setiap warga yang baru mengurus KTP bisa mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT. Hal ini bisa diketahui kala warga tersebut melakukan scan barcode yang disediakan.


"Akan ada barcode. Jadi warga yang baru urus KTP bisa cek sudah masuk DPT atau belum," katanya.


Bila belum masuk dalam DPT, maka warga tersebut bisa mengisi formulir secara online. Nantinya barcode tersebut akan terhubung ke aplikasi milik KPU.


"Biar jangan pas hari H (pemilihan) ribut. Ada warga yang belum DPT. Inikan langkah-langkah pencegahan," katanya.


Bupati Rokan Hulu Anton menegaskan pihaknya siap membantu KPU. Pihaknya berharap seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih bisa terdaftar dalam DPT 


"Karena partisipasi pemilih itu sangat penting untuk peningkatan kualitas demokrasi kita," katanya.


Pihaknya juga mendukung penuh upaya peningkatan literasi politik demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di masa depan. Melalui MoU ini, diharapkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat Rokan Hulu semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.