Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Beha Sangihe, SS Susul AAL Jadi Tersangka
January 24, 2026 04:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tahuna – Kasus dugaan korupsi dana Desa Beha kini tengah jadi sorotan.

Desa Beha berada di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Kasus dugaan korupsi tersebut kini telah ada tersangka baru.

Penetapan tersangka baru dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe.

Kali ini giliran SS yang menjadi tersangka.

SS merupakan Bendahara Desa Beha periode 2019 hingga September 2024.

Penetapan SS dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/P.1.12/Fd.2/01/2026, dan diumumkan secara resmi dalam press release di Aula Kejari Sangihe, Jumat (23/1/2026).

Sebelumnya ada tersangka berinisial AAL.

Sementara itu, ditetapkannya tersangka SS berdasarkan hasil pengembangan dari perkara tersebut.

Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sangihe, Herry Santoso.

“Untuk SS sendiri, dugaan indikasi pasalnya sejauh ini masih pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Herry Santoso.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sangihe, Emnovri Pansariang, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Beha masih terus dikembangkan.

“Kerugian negara dalam perkara ini cukup besar. Oleh karena itu, siapapun yang terlibat dalam pengembangan perkara ini, baik sebagai saksi maupun tersangka, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Pansariang.

Lebih lanjut, Pansariang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta masih mendalami peran dinas terkait dalam mekanisme pengelolaan dana desa.

Menurutnya, proses pengajuan hingga pencairan Dana Desa tidak terlepas dari prosedur dan rekomendasi yang harus melalui Dinas PMD.

“Karena mekanisme pencairan Dana Desa harus melalui Dinas PMD, maka peran dan keterlibatan pihak terkait saat ini masih kami dalami,” tambahnya.

Kejari Sangihe menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

(TribunManado.co.id/Edu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.