SURYA.co.id – Riuh suara warga bercampur doa dan gelak tawa memenuhi kawasan sekitar Kantor Bupati Pati, Jumat siang (23/1/2026).
Aroma nasi kuning dari tumpeng-tumpeng yang berjajar kontras dengan “aroma” pahit kasus hukum yang tengah membelit kepala daerah mereka, Sudewo.
Ini bukan demonstrasi dengan teriakan atau spanduk bernada amarah.
Ini adalah selebrasi tak biasa, sebuah ekspresi kolektif yang jarang ditemui, syukuran massal atas ditetapkannya seorang bupati sebagai tersangka korupsi.
Ribuan warga datang dari berbagai penjuru Pati.
Mereka berdoa bersama, memotong tumpeng, makan dalam satu hamparan, bahkan ada yang mencukur rambut hingga gundul.
Di balik kesan meriah, tersimpan pesan sosial yang jauh lebih dalam, yakni tentang keadilan, kelegaan, dan harapan akan perubahan.
Menurut penelusuran SURYA.co.id, dalam tradisi Jawa, tumpeng bukan sekadar hidangan.
Ia adalah simbol rasa syukur, permohonan keselamatan, sekaligus bentuk ruwatan, upaya membersihkan diri atau wilayah dari unsur buruk.
Pilihan warga Pati menjadikan tumpeng sebagai medium ekspresi jelas bukan kebetulan.
Alih-alih turun ke jalan dengan kemarahan, masyarakat justru memilih melawan dengan budaya.
Ini menunjukkan tingkat peradaban politik yang unik: kritik disampaikan tanpa anarki, perlawanan dilakukan lewat simbol.
Tumpeng menjadi bahasa kolektif untuk mengatakan bahwa masyarakat merasa “lega”, seolah beban sosial yang lama dipikul akhirnya dilepas.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, menyebut syukuran ini sebagai luapan kelegaan warga.
“Hari ini tashakuran rakyat atas diselesaikannya praktik pungli di Kabupaten Pati oleh KPK. Tadi ada potong tumpeng, makan bersama, doa, dan teman-teman yang bernazar cukur gundul juga melaksanakannya hari ini,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Fenomena syukuran warga Pati ini tak muncul dalam ruang hampa.
Selama berbulan-bulan, keresahan publik terhadap dugaan praktik pungutan liar dan jual beli jabatan terus mengendap.
Penetapan status tersangka menjadi semacam katarsis sosial, momen pelepasan emosi kolektif yang selama ini tertahan.
Panitia menyiapkan sekitar 10 tumpeng dan kurang lebih 5.000 nasi bungkus yang habis dibagikan.
Sebagian warga bahkan bernazar berlari mengelilingi alun-alun, sebagian lainnya mencukur rambut.
Ritual-ritual ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut dipahami bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan peristiwa sosial.
Konteks hukum menjadi fondasi dari seluruh peristiwa ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ia diduga melakukan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar.
Saat ini, Sudewo dan sejumlah pihak terkait ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dan dijerat Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagi warga, proses hukum ini menjawab kegelisahan panjang yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik.
Baca juga: Nasib Bupati Pati Sudewo di Gerindra Usai Jadi Tersangka KPK, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Salut
Peristiwa tumpengan di Pati menyimpan pesan yang lebih luas.
Dalam perspektif public accountability, ini adalah alarm sosial bagi pejabat publik di mana pun berada.
Rakyat tak lagi sekadar diam atau marah, mereka merayakan keadilan dengan cara yang paling mencolok dan sulit diabaikan.
Syukuran ini bukan bentuk penghinaan, melainkan penegasan: kekuasaan diawasi, dan ketika hukum bergerak, masyarakat akan mencatatnya.
Pati memberi pelajaran bahwa perlawanan tak selalu harus keras. Kadang, sepiring tumpeng justru berbicara lebih lantang daripada ribuan teriakan.
Status Bupati Pati Sudewo sebagai kader Partai Gerindra memasuki fase krusial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.
Penetapan tersebut langsung memicu pertanyaan publik terkait sikap internal partai terhadap kadernya yang berhadapan dengan hukum.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan mengenai kelanjutan status Sudewo di partai akan ditentukan melalui mekanisme resmi.
Ia menyebut persoalan ini tengah dibahas di Mahkamah Kehormatan Partai (MKP).
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya demikian,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026), dilansir SURYA.co.id dari Kompas.com.
Di tengah sorotan publik, Dasco menekankan bahwa Partai Gerindra memilih untuk tidak mengintervensi proses hukum yang berjalan.
Ia menyatakan partainya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudewo.
"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK,” jelas Dasco.
Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen partai untuk tidak mencampuri ranah penegakan hukum, terlebih ketika prosesnya tengah berlangsung.
Lebih jauh, Dasco mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Sudewo justru bertolak belakang dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada seluruh kadernya.
Prabowo, kata dia, kerap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi kader yang mengemban jabatan publik.
"Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas diri," ujar Dasco.
Ia tak menampik adanya rasa kecewa dari internal partai atas kasus tersebut.
"Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” sambungnya.