TRIBUNMANADO.CO.ID,SITARO- Kecelakaan lalulintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum Kampung Mahangiang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.45 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB yang dikendarai insial II (34) dan sepeda motor Honda Revo silver tanpa TNKB yang dikendarai inisial FAK(15), dengan penumpang HMJ (15).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Mobil Tronton, Pemotor Tewas Setelah Masuk Kolong Mobil
Akibat benturan keras, ketiga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh, sehingga langsung dilarikan ke RSUD Batuline Tagulandang untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan terjadi saat salah satu pengendara terkejut karena kendaraan lain tiba-tiba masuk ke jalur, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Tentang Sitaro
Kabupaten Sitaro merupakan singkatan dari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Sitaro masuk kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara.
Merupakan pemekaran dari Kepulauan Sangihe dan Talaud.
Kebanyakan warga Sitaro bermata pencaharian nalayan dan berkabun.
Penghasilan mereka ikan dan pala. (EDU)