Jelang 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Kena Denda Setengah Miliar dari AFC
January 24, 2026 10:35 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Persib Bandung mendapat sanksi denda lebih dari setengah miliar rupiah dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) jelang babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) 2025–2026 melawan wakil Thailand, Ratchaburi. 

Tim berjuluk Maung Bandung dijatuhkan sanksi oleh AFC imbas pertandingan pemungkas Grup G ACL 2 antara Persib Bandung melawan Bangkok United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 10 Desember 2025.

Dalam laga menentukan tersebut, Pangeran Biru menang 1-0. Namun, kemenangan tersebut harus dibayar sangat mahal karena AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung.

Tim besutan Bojan Hodak tersebut dinilai telah melanggar Pasal 65, Pasal 35, dan Pasal 64 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Sanksi itu diputuskan dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 21 Januari 2026, yang mengadili insiden pada pertandingan fase grup saat Persib menjamu Bangkok United (Thailand) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 10 Desember 2025.

Keputusan hukuman tersebut dilihat TribunPriangan.com, Sabtu (24/1/2026), tertuang dalam salinan dokumen keputusan AFC yang diunggah di laman AFC.

Dalam keputusan tersebut tertulis bahwa AFC Disciplinary and Ethics Committee (Komite Disiplin dan Etik Konfederasi Sepak Bola Asia) telah mengeluarkan sejumlah keputusan.

Persib Bandung yang berada di Nomor A16, dinyatakan melanggar tiga ketentuan sekaligus, yakni:

* Pelanggaran pertama

Dilakukan karena penonton yang merupakan suporter tuan rumah atau Bobotoh menyalakan sembilan flare dalam pertandingan tersebut.

* Pelanggaran kedua

Terjadi karena panitia penyelenggara gagal memastikan seluruh jalur akses publik, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan rute evakuasi darurat tetap bebas dari segala bentuk hambatan yang dapat menghalangi pergerakan bebas dan keselamatan penonton, akibat penonton yang memblokir jalur akses dan/atau tangga selama pertandingan.

* Pelanggaran Terakhir

Persib juga gagal memenuhi kewajibannya untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan keselamatan yang berlaku serta mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang dituntut oleh keadaan setelah pertandingan. Selanjutnya, Persib gagal memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion dan area sekitarnya, karena penonton yang merupakan pendukung tergugat menyalakan sedikitnya sembilan flare.

Akibatnya, Persib mendapat hukuman berupa denda dari AFC. Berikut daftar hukuman yang diterima oleh Maung Bandung, dikutip dari dokumen AFC:

1. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 20.000 atau Rp336.680.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etik AFC terkait tanggung jawab atas perilaku penonton.

2. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 atau Rp84.170.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keselamatan dan Keamanan AFC.

3. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 atau Rp84.170.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Dengan demikian, Persib Bandung harus membayar denda sebesar USD 30.000 atau Rp505.020.000. Beruntung, hukuman tanpa penonton tidak diberikan AFC seperti yang diprediksi sebelumnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.