TRIBUNJATENG.COM, PATI - Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, merupakan satu di antara puluhan desa di Pati yang hingga saat ini masih dilanda banjir.
Permukiman warga, jalanan, hingga kantor desa setempat, tergenang air dengan ketinggian bervariasi.
Pantauan TribunJateng.com, Sabtu (24/1/2026), Kantor Desa Karangrowo terendam banjir setinggi lutut orang dewasa atau sekira 40-50 sentimeter.
Di dalam kantor desa, tampak beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.
Di salah satu sisi tembok kantor desa, tampak masih terpasang foto wajah Abdul Suyono, kepala desa setempat, dalam spanduk infografis APBDes.
Untuk diketahui, Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono, termasuk satu di antara tiga orang kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Pati Sudewo.
Dua Kades lainnya adalah Sumarjiono, Kades Arumanis Kecamatan Jaken serta Karjan, Kades Sukorukun Kecamayan Jaken.
Mereka bertiga, bersama Bupati Sudewo, menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Baca juga: Guci Porak Poranda Setelah Diterjang Banjir Bandang dari Gunung Slamet
Hasil penelusuran KPK menyebutkan bahwa Bupati Sudewo memasang tarif Rp 125 juta sampai Rp 150 juta kepada para calon perangkat desa.
Oleh kepala desa, tarif tersebut diduga digelembungkan menjadi Rp 165 juta sampai 225 juta.
Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengonfirmasi bahwa memang Abdul Suyono saat ini menjadi tahanan KPK.
Pada Minggu (18/1/2026) lalu, Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir.
Sepengetahuannya, sang Kades adalah sosok yang amanah. Namun dia tidak tahu bagaimana aktivitas sang Kades di luar.
"Pada dasarnya, yang kami tahu, dia selaku kepala desa yang amanah.
Saya nggak tahu kegiatannya di luar, tapi selama ini kegiatan di Desa Karangrowo berjalan dengan baik," kata Suparwi.
Dia juga mengaku agak kaget dengan kasus seputar pengisian perangkat desa.
Sebab, hingga saat ini di Desa Karangrowo tidak ada pencalonan perangkat desa.
Meski kepala desa tengah menjalani proses hukum, kata dia, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Terlebih, saat ini masyarakat setempat masih kesusahan akibat bencana banjir.
"Kegiatan pelayanan masyarakat masih berjalan seperti biasa. Dalam suasana banjir ini kami menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, melayani surat-menyurat.
Semua tetap berjalan seperti biasa walaupun tidak ada kepala desa," ucap dia.
Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo.
"Selanjutnya kami masih menunggu proses. Biasanya kalau kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).
Namun sampai sekarang kami masih menunggu," tandas dia. (mzk)