Bukan Kota yang Terjerat Kabel Kusut
January 26, 2026 06:29 PM

Erwin Ardian
Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru

SEBAGAI kota metropolitan yang terus bertumbuh, Pekanbaru semestinya tampil dengan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi warganya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Kabel optik yang menjuntai kusut di hampir seluruh sudut kota telah mencederai estetika ruang publik sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.

Situasi ini bukan lagi sekadar soal kerapian, tetapi telah berubah menjadi persoalan keselamatan. Sejumlah warga pernah tersangkut kabel yang menggantung rendah, bahkan ada yang sampai harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka.

Fakta ini menunjukkan bahwa kabel semrawut bukan persoalan sepele, melainkan risiko nyata yang harus segera ditangani.
Pemerintah Kota Pekanbaru patut diapresiasi karena akhirnya merespons keluhan publik dengan membentuk satuan tugas (satgas) penertiban kabel.

Langkah ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. 

Namun, pembentukan satgas saja tidak cukup jika tidak diikuti tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Masalah mendasar dari kesemrawutan kabel ini terletak pada lemahnya tata kelola dan pengawasan. Pemasangan kabel optik selama ini terkesan berlangsung “seenak perut”, tanpa standar teknis yang jelas dan tanpa kontrol yang ketat dari otoritas terkait. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem perizinan dan penegakan aturan di lapangan.

Di sisi lain, penyedia layanan dan asosiasi juga harus melakukan introspeksi. Jika seluruh proses pemasangan telah melalui prosedur resmi, mengapa hasilnya justru menciptakan kekacauan visual dan risiko keselamatan? Ini menunjukkan adanya celah dalam implementasi regulasi, bukan sekadar pada aturan tertulisnya.

DPRD Kota Pekanbaru pun memiliki peran strategis untuk memastikan regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan publik. Penertiban kabel semrawut harus diikuti dengan pembentukan aturan baku mengenai standar pemasangan, ketinggian kabel, jarak antar tiang, serta sanksi yang jelas bagi pelanggar.

Lebih jauh, wacana penanaman kabel di bawah tanah perlu segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang. Kota-kota besar di dunia telah membuktikan bahwa sistem kabel bawah tanah bukan hanya memperindah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan keandalan infrastruktur. Persoalannya kini tinggal soal komitmen, perencanaan, dan pembiayaan.

Dalam konteks keamanan, keterlibatan aparat kepolisian juga menjadi penting. Kabel semrawut tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga dapat menjadi sarana tindak kriminal atau gangguan ketertiban umum. Karena itu, penertiban harus dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan warga kota.

Masyarakat sendiri telah lama menjadi korban dari kelalaian ini. Pengalaman warga yang harus waswas saat melintas, atau bahkan mengalami kecelakaan, merupakan alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Harapan publik sederhana: kota yang rapi, aman, dan nyaman untuk ditinggali.

Akhirnya, penertiban kabel semrawut bukan sekadar proyek kosmetik, melainkan ujian keseriusan pemerintah kota dalam menata ruang publik dan melindungi warganya.

Satgas harus bekerja transparan, regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan solusi jangka panjang harus segera diwujudkan. Pekanbaru layak memiliki wajah kota yang bersih, tertib, dan aman—bukan kota yang terjerat kabel kusut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.