Pesan Bupati Minut Joune Ganda Untuk 6 Pj Hukum Tua yang Baru Dilantik
January 26, 2026 11:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Ini pesan penting Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda untuk enam Penjabat (Pj) Hukum Tua yang baru dilantik pada Senin (26/1/2026) malam.

Mereka yang dilantik Arini Polioto SKep sebagai Pj Hukum Tua Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara (Sulut).

Kemudian, Felix Mantiri SE Pj sebagai Hukum Tua Desa Tiwoho, Kecamatan Wori.

Berikutnya Hudia Tatibas sebagai Pj Hukum Tua Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur.

Ada Selvy Sepang SE sebagai Pj Hukum Tua Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat.

Dan Alfrida Amd.Kes sebagai Pj Hukum Tua Desa Watutumou 2, Kecamatan Kalawat.

Serta Victor Pinontoan sebagai Pj Hukum Tua Desa Treman, Kecamatan Kauditan.

Pesan Joune Ganda

Bupati Minut Joune Ganda dalam penyampaian tertulis dibacakan Sekda Minut Novly Wowiling, sampaikan ucapan selamat dan sukses kepada enam Pj Hukum Tua yang telah dilantik.

Menurut Bupati, pelantikan tersebut bukak sekeder seremoni, melainkan tanggungjawab dan amanah besar negara serta rakyat untuk pimpin pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

"Hukum tua bagian terdepan di desa, punya peran strategis. Di sanalah denyut kehidupan terasa, karenya peran Hukum Tua dan perangkat desa penting dorong percepatan pembangunan inklusif dan berkelanjutan," kata Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutan yang dibacakan Sekda Minut Novly Wowiling, Senin (26/1/2026).

Sembari berdiri dan menggunakan seragam Keki, Sekda Minut menyebut peran Hukum Tua membuat desa menjadi pusat inovasi, ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Hukum Tua bertugas jalankan roda pemerintahan, bangun kepercayaan masyarakat.

Hal-hal penting yang disampaikan Bupati, dan menjadi perhatian serta komitmen pertama wujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, pengelolaan dana desa dilakukan jujur, terbuka dan dipertanggungjawabkan.

"Setiap rupiah yang dikelola harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," tambahnya.

Kemudian pesan Bupati, tentang sinergitas dan kolaborasi dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dalam ciptakan pemerintah desa yang kuat dan partispatif.

Kerja secara terbuka, libatkan BPD dalam setiap pengambilan keputusan strategis, ciptakan ruang dialog sehat demi kemajuan desa.

Sembari bersinergi program di tingkat Kabupaten, seperti ketahanan pangan.

Berkoordinasi program ketahanan di desa dengan dinas terkait dan memastikan program di desa, masuk di kerangka mewujudkan swasembada pangan.

"Bangun budaya anti korupsi. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa integritas, sehingga kerja yang benar dan bersih dari Korupsi, jadi pemimpin tegas atas pelanggaran dan jadi tauladan moral di tengah masyarakat," kata dia.

Sembari menambahkan, libatkan masyarakat mengawasi program di Desa.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fredrik Tulengkey, pelantikan enam Hukum Tua ini ada beberapa hal.

Pertama satu Pj Hukum Tua yang berstatus penyulih pertanian, sudah mendapat surat keputusan (SK) sebagai penyuluh di Kementrian Pertanian.

"Dan lima lainnya, menggantikan pj hukum tua yang sudah selesai masa jabatannya satu tahun," kata Kadis PMD Fredrik.

Disentil terkait tugas enam Pj Hukum Tua yang dilantik dengan rencana pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut), pihaknya menyampaikan masih akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

(TribunManado.co.id/Crz)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.