TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengejutkan publik dengan pernyataannya bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terancam terseret kasus hukum.
Dalam komentarnya yang blak-blakan, Purbaya Yudhi Sadewa justru menanggapi dengan nada santai dan menyinggung gaji besarnya di jabatan saat ini.
Reaksi ini memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat dan analis politik, karena menyentuh isu kredibilitas pejabat dan potensi konflik kepentingan.
Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer Mantan Wamenaker, Tuding Partai dengan Huruf K Terlibat di Dalam Kasusnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan tenang peringatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyebut dirinya berpotensi “di-Noel-kan” atau bernasib sama dengan Noel yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi.
Purbaya menilai peringatan tersebut tidak berdasar dan menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi isu kriminalisasi selama ia menjaga integritas dan tidak menerima uang di luar ketentuan resmi negara.
Purbaya menekankan terdapat perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel.
Menurut dia, risiko hukum bagi pejabat negara muncul ketika yang bersangkutan menerima uang atau gratifikasi di luar gaji resmi.
Selama hal tersebut tidak dilakukan, posisi seorang pejabat relatif aman secara hukum.
“Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satuan Tugas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1).
Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi perpajakan dan bea cukai yang tengah dijalankannya telah mengganggu kepentingan kelompok tertentu.
Purbaya menegaskan fokusnya semata-mata pada mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Di luar itu, ia mengaku tidak memiliki urusan dengan pihak-pihak lain yang disebut Noel sebagai “bandit”.
“Saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya enggak peduli,” katanya.
Dalam pandangan Purbaya, penerimaan uang di luar gaji resmi justru akan melumpuhkan kewenangan seorang pejabat. Ketika seorang pejabat tersandera oleh praktik semacam itu, ruang geraknya akan semakin sempit karena rawan dilaporkan dan diperas balik.
“Begitu kita terima uang, posisinya jadi amat riskan. Enggak bisa geser orang, enggak bisa pecat orang. Jadi selama kita lurus dan bersih, ya aman,” ujarnya.
Purbaya juga menyinggung kemungkinan adanya upaya jebakan, meskipun ia menilai skenario tersebut kecil peluangnya tanpa latar belakang kasus yang kuat.
Menurut dia, tuduhan atau jebakan semacam itu tidak akan berdiri sendiri tanpa adanya konteks pelanggaran hukum yang nyata.
“Kalau tiba-tiba ada uang di mobil saya, mungkin saja. Tapi kan harus ada latar belakangnya, dari kasus apa,” katanya.
Sebelumnya, Noel mengklaim memiliki informasi tingkat tinggi atau A1 yang menyebut Purbaya akan “di-Noel-kan”.
Istilah tersebut merujuk pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurut Noel sarat rekayasa. Ia menyampaikan peringatan itu saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Noel juga melontarkan tudingan keras dengan menyebut adanya “pesta para bandit” yang terganggu oleh kebijakan tertentu, sehingga pihak-pihak tersebut, menurutnya, akan melepaskan “anjing liar” untuk menyerang Purbaya.
Namun, Noel tidak merinci siapa pihak yang dimaksud.
Ia bahkan menuding KPK telah menyasar pihak yang salah dan tidak berpihak pada kepentingan negara, terutama di tengah situasi bencana alam.
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Jaksa menyebut Noel menerima uang tunai Rp70 juta, gratifikasi senilai Rp3,365 miliar, serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Hingga kini, KPK belum menanggapi secara spesifik klaim Noel mengenai potensi kriminalisasi terhadap Purbaya.
Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa praktik korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, penyimpangan kekuasaan kerap berawal ketika jabatan publik digunakan bukan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk memperkaya diri sendiri.
Pernyataan Purbaya ini sekaligus menegaskan sikap pemerintah yang mengklaim akan tetap melanjutkan agenda reformasi fiskal tanpa terpengaruh tekanan atau isu kriminalisasi.
Ia menegaskan selama integritas dijaga dan aturan dipatuhi, reformasi harus terus berjalan demi kepentingan publik yang lebih luas.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)