Polisi Kirim Tabung Whip Cream ke Labfor Bareskrim dalam Penyelidikan Meninggalnya Lula Lahfah
January 28, 2026 02:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar duka atas meninggalnya influencer Lula Lahfah secara tiba-tiba belum usai mengguncang publik. 

Seiring berjalannya waktu, penyidik terus mendalami kasus ini, termasuk dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Salah satu barang yang kini menjadi fokus pemeriksaan adalah sebuah tabung whip cream yang ditemukan di tempat Lula ditemukan tak bernyawa.

Penemuan tabung tersebut langsung dicatat sebagai barang bukti penting dan dibawa oleh aparat guna dimasukkan dalam proses penyelidikan. 

Pihak kepolisian menilai perlunya analisis mendalam atas barang tersebut untuk menguak fakta yang lebih lengkap terkait penyebab kematian sang influencer.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti, termasuk tabung whip cream yang disita, telah resmi dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri. 

• Usai Rehabilitasi 3 Bulan Onadio Leonardo Akhirnya Bebas

Di sana, barang-barang tersebut akan diperiksa secara ilmiah melalui serangkaian uji laboratorium yang komprehensif untuk membantu penyidik mendapatkan gambaran yang lebih jelas dari kejadian tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Saat ini semua barang sudah kami kirim ke Labfor Bareskrim Polri untuk mendapatkan pemeriksaan secara ilmiah,” ujar Kompol Tiksnarto Andaru, mengutip keterangan yang dilansir dari Tribunnews.com, Rabu 28 Januari 2026.

Kompol Tiksnarto juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar menunggu hasil penyelidikan dan proses pemeriksaan di laboratorium tersebut. 

Ia menegaskan bahwa hasil uji Labfor, termasuk atas tabung whip cream tersebut, akan disampaikan secara menyeluruh oleh pihak yang berkompeten, sehingga informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari spekulasi.

“Mohon kesabarannya. Informasi detail akan kami sampaikan secara komprehensif setelah semua fakta dan data kami himpun dan dianalisis secara utuh,” tambahnya.

Barang Bukti TKP

Menurut Kompol Tiksnarto, publikasi informasi secara parsial atau terpotong-potong justru dapat menyebabkan kesalahpahaman, sehingga pihak kepolisian ingin memastikan media maupun masyarakat memperoleh gambaran yang akurat dan tidak simpang siur tentang kasus ini.

Selain melanjutkan pemeriksaan barang bukti, penyidik juga masih aktif menggali keterangan dari saksi, termasuk tenaga medis yang sempat berada di lokasi ketika kejadian. 

Penyidik tengah berusaha mencocokkan berbagai sumber informasi  mulai dari keterangan saksi, temuan di TKP, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) yang masih dalam proses pengumpulan.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait meninggalnya Lula Lahfah, yang dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026. 

• Ayah Lula Lahfah Kaget Dengar Reza Arap Disebut Ada di TKP Saat Putrinya Ditemukan Meninggal

Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut akan menjadi bagian penting dalam keseluruhan proses penyelidikan.

Kasus ini masih terus berjalan, dan publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwajib sebelum mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian influencer ini.

Dimana saksi-saksi yang dimintai keterangan mulai dari asisten pribadi, asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, dokter pribadi, pihak rumah sakit tempat Lula pernah dirawat, serta kekasihnya, Reza Arap.

Dilansir dari Kompas.com, terungkap pula saat dilakukan pemeriksaan awal tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula Lahfah. Namun ditemukan obat dan surat jalan dari RSPI di lokasi kejadian.

"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Tak berhenti sampai di situ, Reza yang juga jadi saksi sempat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin harinya tetapi sempat meminta meminta penundaan hingga sore hari. Namun, hingga Selasa (27/1/2026) pukul 00.00 WIB dini hari, Reza belum juga hadir di Mapolres Jakarta Selatan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.