Menanti Pj Sekda Kota Batu: Usulan Pertama Ditolak Jatim, Wali Kota Kirim Nama Baru dari Internal
January 29, 2026 08:13 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu kini tengah menanti Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang diridhoi Gubernur Jawa Timur.

Setelah satu nama dikabarkan ditolak oleh provinsi, kini Wali Kota Batu kembali mengirim satu nama.

Informasi yang diperoleh Tribunjatim.com sebelumnya nama yang diusulkan pertama kali kemudian ditolak ialah Eny Rachyuningsih.

Baca juga: Jika Target Tak Tercapai, Kepala Dinas di Kota Batu Siap-Siap Kena Rotasi Lagi

Prioritas Pejabat Internal: "Tidak Perlu Cari dari Luar"

Eny Rachyuningsih merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Batu.

Terkait nama calon Pj Sekda Kota Batu yang diusulkan ke provinsi, Wali Kota Batu Nurochman memastikan nama yang diusulkan menjadi Pj Sekda maupun nantinya calon Sekda merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Batu dan tidak akan mengusulkan nama dari luar Pemkot Batu. 

“Kami punya keluarga besar di Kota Batu. Sehingga tidak perlu mencari dari luar. Kami akan memberi kesempatan kepada pejabat internal yang kompetensinya memenuhi mengisi posisi tersebut (Sekda,red), namun tentunya dengan evaluasi yang berkelanjutan nantinya,” kata Nurochman, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: 159 Calon Jemaah Haji di Kota Batu Tuntas Lunasi Bipih 2026, Tertua Berusia 92 Tahun

Nurochman menambahkan, nantinya setelah Pj Sekda Batu disetujui Gubernur ia bertugas melaksanakan lelang jabatan Sekda dengan waktu tiga bulan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas birokrasi.

“Sedangkan tugas Sekda diibaratkan sebagai dirijen atau konduktor yang mengoordinasikan seluruh pejabat dan perangkat daerah. Sehingga harapan kami jabatan ini harus segera diisi secara definitif,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.