Setelah dituding jual es kue berbahan spons oleh aparat Polri dan TNI, Suderajat (49) dapat bantuan berupa uang tunai dan satu unit sepeda motor sebagai modal usaha dari Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menegaskan bantuan tersebut merupakan inisiatif kemanusiaan, bukan permintaan maaf institusi.
Selain mendapatkan bantuan Polres Metro Depok, warga Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, itu mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kasus ini bermula dari video interogasi terhadap Suderajat yang viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, dua pria berseragam Polri dan TNI menuding es gabus yang dijual Suderajat mengandung bahan berbahaya, meski belum melalui pemeriksaan ilmiah.
Belakangan terungkap, dua oknum dalam video tersebut adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Polri, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa setempat.
Meski telah menerima bantuan dan berniat kembali berjualan, Suderajat mengaku masih diliputi rasa taku.
“Saya mau dagang lagi, tapi takut. Takut dipukuli, takut dibilang es racun,” ujar Suderajat.
Menanggapi hal itu, kepolisian menjamin keamanan Suderajat jika kembali berdagang.
Polisi menegaskan sejak awal Suderajat diperlakukan bukan sebagai pelaku kejahatan.
#viral #viraldimediasosial #viralvideo #oknumtni #penjualesgabus #kakek #pedagang #depok #bojonggede #bogor