TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jalan kabupaten di Padukuhan Dumpoh, Kalurahan Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo rusak usai proyek penanaman pipa air.
Warga setempat pun menuntut perbaikan jalan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Didik Wijanarko, mengaku pihaknya pernah mengusulkan perbaikan jalan tersebut.
"Usulan perbaikan kami sampaikan di tahun 2024, sebelum proyek penanaman pipa," jelas Didik pada wartawan, Kamis (29/01/2026).
Saat itu pihaknya mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 300 meter.
Namun usulan perbaikan itu dicoret dengan alasan rencana pembangunan pintu keluar (exit) Tol Yogyakarta-YIA di wilayah tersebut.
Menurut Didik, Jalan Weton-Dumpoh termasuk dalam rencana ruas jalan dan exit tol Yogyakarta-YIA.
Usulan dicoret dengan pertimbangan potensi kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas pembanguan tol dan rehabilitasinya nanti dilakukan oleh manajemen tol.
"Saat proses pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-YIA, muncul proyek instalasi pipa SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Kamijoro menuju YIA melewati ruas Jalan Weton-Dumpoh," ujarnya.
Didik mengaku pihaknya memberikan izin penanaman pipa diameter 250 milimeter (mm) di bahu jalan.
Penanaman dilakukan dengan cara menggali, memasang pipa, lalu menimbun kembali galiannya.
Berdasarkan perjanjian, kontraktor proyek bertanggungjawab untuk mengurug kembali bekas galian pipa dan meratakannya. Namun tidak termasuk memperbaiki jalan rusak.
"Urusan penebalan jalan memang tidak diwajibkan bagi kontraktor," kata Didik.
Baca juga: DPRD Kulon Progo Upayakan Keluarga Lea Bisa Mengakses Bantuan Pemerintah
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Kulon Progo, Septi Adi Jati Prabowo, menyatakan telah berkomunikasi dengan kontraktor proyek instalasi pipa.
Kontraktor mengakui mendapat izin untuk menggali bahu jalan.
Pihak kontraktor pun menyatakan telah melakukan kewajiban mereka untuk menimbun kembali galian hasil penanaman pipa.
Mereka juga menilai tidak ada kerusakan jalan yang diakibatkan dari proyek tersebut.
"Kontraktor menyatakan hanya menggali bahu jalan, bukan badan jalan," jelas Adi.
Anjar, warga Dumpoh mengatakan kerusakan jalan terjadi sejak 2025 lalu.
Persisnya setelah proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Saat itu dijanjikan akan ada perbaikan jalan usai penanaman pipa.
Perbaikan jalan dijanjikan dalam bentuk pengecoran beton.
Namun setelah proyek penanaman pipa selesai, janji perbaikan jalan tak kunjung terealisasi.
"Alasannya karena anggaran sudah habis sehingga perbaikan jalan tidak tersentuh sampai Dumpoh," jelas Anjar belum lama ini. (*)