TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menerapkan inovasi digital dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, inovasi tersebut dengan menyebarkan 213.839 stiker barcode kepada wajib pajak tahun 2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar PBB, cukup dengan memindai barcode yang ditempel di objek pajak atau disimpan oleh wajib pajak, tanpa harus melalui proses administratif yang berbelit.
"Barcode ini dicetak khusus untuk objek pajak yang memiliki bangunan dan bisa digunakan untuk membayar seluruh tagihan PBB, mulai dari awal terbit hingga tahun pajak berjalan," ujar Yusnadi, Kamis (29/1/2026).
Melalui satu barcode, wajib pajak tidak hanya bisa membayar PBB tahun berjalan, tetapi juga melunasi tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya dalam satu kali akses.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengunduh dokumen SPPT PBB-P2 dari tahun 2025 hingga tahun berjalan secara mandiri. Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan pengembangan layanan digital lanjutan.
Ke depan, layanan pembetulan data, mutasi, dan administrasi PBB lainnya akan disediakan secara bertahap melalui sistem yang sama. Distribusi SPPT dan stiker barcode PBB dilakukan hingga ke tingkat RT, dengan camat sebagai koordinator lapangan, dibantu lurah, petugas kolektor kecamatan dan kelurahan, serta ketua RT.
Warga diminta menempelkan stiker barcode di rumah atau menyimpannya di tempat yang aman agar mudah digunakan saat pembayaran. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 130 miliar, terdiri dari Rp 91 miliar dari ketetapan pajak tahun berjalan dan Rp 39 miliar dari penagihan tunggakan pajak.
Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target pendapatan daerah sekaligus mengurangi hambatan administratif di lapangan. Dari total 213.839 stiker barcode yang dicetak, Kecamatan Kemiling menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak yakni 21.079 stiker.
Sementara Kecamatan Enggal menerima paling sedikit 6.484 stiker.
Berikut sebagian sebaran stiker barcode PBB per kecamatan:
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )