TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menekankan pentingnya akurasi data serta ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara, Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil yang digelar di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi.
Baca juga: Update Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Tiga Sekolah, Polres Tomohon Periksa Sampel Makanan
Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon, Mandagi menyampaikan bahwa DBH merupakan instrumen penting dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dana Bagi Hasil tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Mandagi.
Ia menegaskan, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH merupakan hal yang sangat krusial.
Ini juga tidak dapat ditawar karena berpengaruh langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjut Mandagi, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Hal tersebur agar pengelolaan DBH berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (pet)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini