TRIBUNPALU.COM - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Sosial Syaifullah Yusuf untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta mendalami program kerja anggaran tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, menekankan pentingnya penguatan jaminan perlindungan sosial, khususnya yang terkena dampak bencana, kelompok rentan serta pengentasan kemiskinan melalui sekolah rakyat.
Dalam raker tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan realisasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 109.7 triliun, dan mendorong penguatan program perlindungan jaminan sosial dan sekolah rakyat dengan pagu anggaran 2026 sebesar Rp84,44 triliun.
Saat dimintai keterangannya, Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyampaikan kepada awak media, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp7,4 triliun seiring meningkatnya intensitas bencana dan penguatan program reguler.
Baca juga: Matindas J Rumambi Dukung Penguatan Asuransi Risiko Kebencanaan untuk Ketahanan Fiskal Negara
"Kami menilai usulan tambahan anggaran tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan program yang belum terakomodasi, seperti bantuan anak yatim (YAPI), makan bergizi gratis bagi lansia dan penyandang disabiltas, serta dukungan tanggap darurat dan pemulihan pascabencana yang saat ini sangat mendesak," kata Matindas melalui Whatsapp, Kamis (29/1/2026).
“Komisi VIII berkomitmen mengawal agar setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan korban bencana. Penambahan anggaran ini harus dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara di saat masyarakat menghadapi situasi darurat,” jelasnya menambahkan.
Untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti update Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara kontinuitas.
Selain itu, fungsi pengawasan DPR RI dalam menjaga penyaluran bansos di daerah agar transparan disampaikan Matindas kepada Menteri Sosial.
Program utama yang juga menjadi pembahasan adalah alokasi Rp4 triliun untuk Program Sekolah Rakyat yang beroperasional sebanyak 166 pada tahun 2026.
Program ini ditargetkan mampu menampung hingga 45.000 peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, serta diharapkan menjadi instrumen strategis pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pendidikan yang terintegrasi.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Donggala Dukung Operasional Kapal PELNI Kembali ke Donggala
Legislator Sulteng itu menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat agar tepat sasaran, kurikulum berkualitas, dan selaras dengan kebutuhan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Ia juga mendorong agar Pemda Kabupaten/kota di dapilnya menyiapkan lahan diperuntukkan Sekolah Rakyat.
Rapat ditutup dengan komitmen Komisi VIII DPR RI dan Mensos untuk membawa usulan tambahan anggaran tersebut ke tahap pembahasan selanjutnya, guna memastikan APBN 2026 semakin responsif terhadap kebutuhan sosial dan kebencanaan masyarakat.(*)