SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah hasil rampasan negara kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto di Kantor Pemprov Jatim, Kamis (29/1/2026).
Ada tiga aset yang diserahkan KPK kepada Pemprov Jatim yang terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Situbondo dan lima unit motor jet ski.
Sedangkan untuk Pemkab Mojokerto, diserahkan hibah berupa satu unit kendaraan roda empat. Total nilai hibah yang diserahkan hari ini mencapai Rp 3 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto menegaskan bahwa aset yang dihibahkan adalah hasil sitaan pada kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha.
“Jadi penyerahan hibah ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Mungki.
“Semua barang yang dihibahkan hari ini berasal dari penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK dari terpidana Bapak Mustofa Kamal Pasha dari Mojokerto,” imbuhnya.
Ia pun merinci aset yang diserahkan kepada Pemprov Jatim berupa satu bidang tanah dan bangunan di daerah Situbondo senilai kurang lebih Rp 2,1 miliar.
Kemudian lima alat angkut jenis jetski dengan nilai kurang lebih Rp 500 juta. Sedangkan aset yang diserahkan ke Pemkab Mojokerto berupa kendaraan dengan nilai kurang lebih Rp 100 juta.
Lebih lanjut Mungki menegaskan bahwa biasanya barang rampasan negara pada terpidana kasus korupsi dilelang ke masyarakat. Jika ada yang tidak laku dalam lelang maka dikembalikan pada negara salah satunya bisa dimanfaatkan dalam bentuk hibah.
“Total recovery aset yang telah dilakukan KPK sejak tahun 2014 hingga 2025 telah mencapai Rp 6,1 triliun. Sedangkan untuk tahun 2025 kita berhasil melakukan recovery aset sebesar Rp 1,5 trilliun,” tegas Mungki.
Sementara Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyambut gembira hibah KPK ini. Pemprov menyerahkan pengelolaan tanah dan bangunan di Situbondo kepada Dinas Pariwisata.
“Bangunan di Pasir Putih, 3.900 meter itu bisa digunakan untuk pariwisata, dan sekarang kita serahkan ke pariwisata, untuk bermitra, dikelola, untuk mendapatkan pendapatan. Dan juga untuk kepentingan masyarakat,” kata Adhy.
Sementara untuk jetski, kata Sekdaprov Jatim, yang paling relevan untuk kegiatan kegiatan pengawasan di pelabuhan dan pengelolaanya diserahkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim.
“Sebetulnya kami meminta lebih banyak lagi untuk aset-aset Jawa Timur akan kita kelola dengan baik, untuk kepentingan masyarakat juga, kalau memungkinkan untuk mendapatkan pendapatan Provinsi Jawa Timur,” tegasnya. ******