BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar rapat konsolidasi usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Jumat (30/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang.
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, jajaran perangkat daerah, camat, lurah, serta pemangku kepentingan terkait.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)/Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang telah mengusulkan sebanyak 602 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan intervensi program BSPS pada tahun 2026.
"Dari 602 rumah yang diusulkan, itu sudah hampir separuh dari jumlah rumah tidak layak huni yang masih ada di Kota Pangkalpinang. Totalnya sekitar 246 rumah yang kita kejar. Untuk tahap pertama ini, alhamdulillah sudah dialokasikan 131 unit," kata Saparudin yang akrab disapa Prof. Udin kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Menurut Prof. Udin, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Kota Pangkalpinang hanya mendapatkan alokasi bantuan BSPS sebanyak 50 unit rumah.
"Ini jauh melampaui tahun 2025 kemarin. Tentu ini hasil kerja keras teman-teman di Disperkim, juga dukungan camat dan lurah yang menyuplai serta memverifikasi data. Ini adalah hasil kerja gotong royong dan sinergi lintas sektor," ujarnya.
Ia menegaskan, peran kelurahan hingga RT sangat krusial dalam memastikan akurasi data rumah tidak layak huni di lapangan.
"Yang paling tahu kondisi rumah warga itu kelurahan dan RT. Karena itu koordinasi menjadi kunci agar data yang diusulkan benar-benar valid dan tepat sasaran," katanya.
Prof. Udin menjelaskan, 131 unit rumah yang masuk dalam tahap pertama diupayakan dapat direalisasikan seluruhnya pada tahun berjalan. Sementara sisa usulan yang belum terakomodasi akan kembali diperjuangkan pada tahun berikutnya.
"Target kita, 131 unit tahap pertama ini selesai tahun ini juga. Kalau masih ada sisa yang belum tercover, akan kita tambahkan dan kejar di tahun 2027," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, M. Belly, menjelaskan bahwa pelaksanaan program BSPS berlandaskan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Dalam peraturan tersebut, bantuan perumahan meliputi bantuan pembangunan permukiman, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah swadaya, serta penyediaan rumah khusus.
"Seluruh proses pengusulan dilakukan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau SIBARU pada laman resmi Kementerian," kata Belly.
Ia menambahkan, program BSPS ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap Program Satu Juta Rumah di Kawasan Perkotaan.
Berdasarkan ketentuan, setiap kelurahan minimal mengusulkan 10 unit rumah tidak layak huni agar dapat diintervensi melalui program BSPS.
Dari total 602 unit rumah yang diusulkan, hasil verifikasi melalui aplikasi MyPKP menunjukkan sebanyak 249 unit rumah masuk kategori eligible pada desil 1 hingga 4. Dari jumlah tersebut, 131 unit dialokasikan pada tahap pertama BSPS Tahun 2026.
"Harapannya, program ini benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hunian warga Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan," tutur Belly. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)