Marak Pelanggaran di Nusa Penida, Satpol PP Klungkung Tambah 14 Personel
January 30, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten Klungkung menambah kekuatan personel Satpol PP di Kecamatan Nusa Penida menyusul meningkatnya aktivitas dan potensi pelanggaran seiring pesatnya perkembangan pariwisata. 

Sebanyak 14 personel tambahan akan mulai ditugaskan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah kepulauan tersebut.

Penugasan ini diawali dengan pembekalan dan arahan yang diberikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, kepada para personel Satpol PP, di aula Kantor Satpol PP Klungkung, Jumat (30/1/2026). 

Baca juga: Saksi Ahli Pidana Perkuat Dugaan Penipuan Togar Situmorang Rp 1,8 M di PN Denpasar 

Selama ini, jumlah personel Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida hanya enam orang, dinilai belum sebanding dengan luas wilayah serta tingginya intensitas aktivitas masyarakat dan pariwisata.

Terlebih dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, kerap muncul polemik indikasi pelanggaran tata ruang di Nusa Penida. Misalnya alomodasi tidak berizin di Desa Ped, Lift Kaca Pantai Kelingking, hingga Wahana Bunge Jumping di Tebing Kalibun, Desa Bungamekar.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Menyimpang dan Penganiayaan Putu E di Buleleng

"Dengan pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Nusa Penida, pengawasan dan penegakan Perda dirasakan semakin penting untuk ditingkatkan, mengingat banyaknya objek dan aktivitas yang harus dimonitor dan diawasi," ujar Wabup Tjokorda Surya Putra.


Sebanyak 14 personel yang masih berstatus CPNS tersebut akan dibagi menjadi dua regu, masing-masing berjumlah tujuh orang. Mereka akan bertugas secara bergiliran setiap triwulan dan bergabung dengan personel Satpol PP yang telah lebih dahulu ditempatkan di Nusa Penida. 


Sesuai Surat Keputusan Bupati Klungkung, penugasan dilakukan selama satu tahun secara bergantian.


Selama menjalankan tugas, para personel akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida. Pemerintah daerah juga menyiapkan kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.


 Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan, peningkatan jumlah personel ini merupakan respons atas kebutuhan pengawasan yang semakin kompleks di Nusa Penida.


 Banyaknya objek wisata dan aktivitas usaha memerlukan pengendalian yang konsisten agar tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia menyebut pemenuhan kebutuhan personel tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


"Saya harap nantinya seluruh petugas memahami secara utuh tugas dan fungsi Satpol PP sebelum turun ke lapangan," ungkapnya.


 Petugas juga diharapkan peka terhadap lingkungan serta mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. 


“Pencegahan harus dikedepankan dibandingkan penindakan,” ujarnya.


Pendekatan kepada masyarakat diminta dilakukan secara humanis, namun tetap tegas. Edukasi dan pemahaman terhadap aturan menjadi langkah awal, sementara penegakan hukum harus dilakukan apabila pelanggaran terjadi secara berulang. 


Selain itu, Wabup juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, karena identitas sebagai aparat penegak Perda tetap melekat.


Di akhir kegiatan, Wakil Bupati turut mengapresiasi kinerja Satpol PP Klungkung dalam penertiban pedagang bermobil di kawasan Pasar Galiran. Upaya tersebut dinilai konsisten dan berdampak pada terciptanya kondisi pasar dan terminal yang lebih tertib. (mit)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.