BANGKAPOS.COM -- Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).
Pengunduran diri Mahendra Siregar ini seiring dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari terakhir.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Dalam keterangan resminya, OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri ini juga diajukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK).
Serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
"OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya," tulis keterangan pers yang diterima Tribunnews, Jumat.
Baca juga: Sosok 5 Mantan Denada, Siapa Ayah Kandung Ressa Rizky Rosano, Adik Ipar Emilia Contessa Tahu
OJK menjelaskan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulis keterangan pers.
Sehubungan dengan hal itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif PMDK, dan Deputi Komisioner DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan OJK kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.
"OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,".
Mahendra Siregar merupakan ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan posisi Wimboh Santoso.
Secara resmi, Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua OJK setelah menjalni uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI.
Melansir Kompas.com, Mahendra akan menggantikan kepemimpinan Wimboh Santoso yang masa baktinya segera berakhir.
Mahendra Siregar adalah seorang ekonom asal Indonesia.
Baca juga: Sosok Adjie Pangestu Mantan Denada, Mendadak Disorot Seiring Kemunculan Ressa, Sempat Hampir Menikah
Lahir di Jakarta, 17 Oktober 1962, Mahendra Siregar pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan Indonesia.
Pada 19 Oktober 2011, Mahendra Siregar mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Keuangan Indonesia.
Selain itu, 1 Oktober 2013 ia dipilih menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal hingga 27 November 2014.
Pada tahun 2018, Mahendra Siregar ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington, D.C.
Selanjutnya, ia pernah berkiprah dalam jabatan di berbagai macam organisasi internasional, seperti Direktur Eksekutif dari Council of Palm Oil Producing Countries, Wakil Indonesia pada APEC Vision Group, dan Sherpa dari Presiden Indonesia di G20.
Baca juga: Sosok Dahnil Anzar, Wamenhaj Buka Suara soal Chiki Fawzi Dicopot dari Petugas Haji: Kecewa Wajar
Pada April 2019, Mahendra dan Istri diterima oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di ruang kerja, Ruang Oval, Gedung Putih.
Kehidupan Pribadi
Mahendra telah memiliki istri yang bernama Ita Ritonga.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai tiga orang buah hati.
Riwayat Pendidikan
Mahendra Siregar lulus dari Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia tahun 1986.
Karier
Baca juga: Chiki Fawzi Diminta Balik jadi Petugas Haji usai Mendadak Dicopot, Kini Dibatalkan Kembali: Bingung
Perjalanan karier Mahendra Siregar dimulai sebagai pelayan publik di Departemen Luar Negeri tahun 1986.
Lalu, ia ditugaskan sebagai Economic Third Secretary Kedutaan Besar Indonesia di London dari tahun 1992 hingga 1995 dan duta informasi Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C. selama 3 tahun pada 1998 sampai dengan 2001.
Mahendra kemudian bergabung dengan Kementerian Koordinator Perekonomian pada 2001. Ia dipercaya menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, kemudian menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional dari tahun 2005 hingga 2009.
Ia menempati jabatan itu dengan menteri yang berganti-ganti, yaitu Aburizal Bakrie (2005–2006), Boediono (2006–2008), dan Sri Mulyani Indrawati (2008–2009).
Pada bidang perbankan, Mahendra juga pernah menempati posisi sebagai direktur utama Indonesia Eximbank.
Ia juga pernah menjabat komisaris beberapa perusahaan, yaitu PT Dirgantara Indonesia (2003–2008) dan PT Aneka Tambang (2008–2009).
Kemudian sejak November 2009, Mahendra ditunjuk oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menempati posisi sebagai Wakil Menteri Perdagangan mendampingi Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Setelah sekitar dua tahun menempati posisi Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra dipercaya menempati posisi Wakil Menteri Keuangan.
Pada tahun 2013 hingga 2014, ia ditugaskan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Saat Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI ke-7, Mahendra ditunjuk menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.
Tak sampai disitu, ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia mulai 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022.
Terhitung sejak 20 Juli 2022, Mahendra mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan hingga sekarang.
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Mahendra Siregar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 32 miliar.
Laporan harta kekayaan Mahendra yang terbaru diterbitkan pada 28 Februari 2025/Periodik - 2024.
Adapun rincian kekayaan Mahendra yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.225.000.000
1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/230 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.350.000.000
3. Bangunan Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000
4. Bangunan Seluas 102 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 2.690.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/200 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.088.900.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.56 A/T Tahun 2022, LAINNYA Rp 1.303.900.000
2. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 SIGNATURE LONG RANGE Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 785.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.700.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 6.827.694.404
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.122.512.523
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 32.964.106.927
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 32.964.106.927
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)