Api yang Bakar Rumah di Tapitapi Muna Padam Usai 2 Jam Pemadaman, Kerugian Ditaksir Capai Rp60 Juta
January 30, 2026 10:01 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satu rumah milik nelayan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes dilalap si jago merah, Kamis (29/1/2026).

Lokasi rumah milik MU (40) berdiri di Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, sekira 69 kilometer (km) atau 1 jam 47 menit perjalanan dari Raha, ibu kota kabupaten.

Insiden kebakaran ini menghanguskan hunian berukuran 6 x 15 meter sekitar pukul 23.00 Wita, saat kondisi lingkungan mulai sepi.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan api pertama kali diketahui warga sekitar sebelum akhirnya menjalar ke seluruh bagian bangunan.

"Saat kejadian, istri korban yang bernama RI, awalnya mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Eko bahwa rumahnya telah terbakar," ujar Iptu Jufri, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Video Kebakaran Rumah di Desa Tapi-Tapi Muna Sulawesi Tenggara, Saksi Duga Gegara Tabung Gas Meledak

Iptu Jufri menambahkan mendengar kebakaran, istri korban langsung menuju lokasi dan mendapati api sudah membesar pada bagian dinding rumah.

Melihat kobaran api, masyarakat setempat langsung berbondong-bondong menuju lokasi kejadian.

Sejumlah warga dengan peralatan seadanya bahu-membahu mencoba menjinakkan api, agar tidak merembet ke bangunan lain.

Setelah sekitar dua jam pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga pada pukul 01.00 Wita.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, bangunan rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Parigi Muna Sulawesi Tenggara, Masak Air Lalu Ditinggalkan

"Kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp60.000.000. Untuk sumber api hingga saat ini masih belum diketahui pasti," ujar Iptu Jufri.

Markas Polres Muna berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.