TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Suradi pemuda 27 tahun di Bone meringis kesakitan usai ditebas tetangganya, Jumat (30/1/2026).
Pelakunya adalah Rappe (61).
Aksi Rappe terjadi di Dusun Hetei, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kabar beredar keduanya sudah lama konflik perkara sengketa tanah.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, insiden bermula saat pelaku berjalan pulang dari sawah menuju rumahnya.
Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan korban.
Tanpa banyak bicara, korban diduga langsung memukul pelaku menggunakan ember, kemudian memukul bagian wajah dan mencekiknya.
Dalam kondisi terdesak, pelaku mengambil badik dari sarungnya dan menebas bagian belakang pinggang korban.
Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan lebar 3 cm, sehingga harus dirujuk ke RS Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir kemudian mengamankan pelaku di kawasan Dusun Hetei.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat di wilayah Libureng. Dari pemeriksaan awal, tindakan pelaku dipicu oleh perselisihan sebelumnya dan adanya perlawanan dari korban,” ujarnya.
AKP Alvin mengaku untuk saat ini Polres Bone masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait motif serta hubungan konflik antara korban dan pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Satreskrim.
“Pelaku maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone. Korban juga telah mendapat perawatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” jelasnya.