Rancangan KUA PPAS APBD Kaimana 2026 Senilai Rp 1,06 Triliun 
January 31, 2026 11:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menggelar rapat paripurna persetujuan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (30/1/2026) malam. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana, Robbi Daud Samangun, didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II serta dihadiri Wakil Bupati, Isak Waryensi. 

Hadir pula anggota DPRK, sekretaris daerah (sekda) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lain. 

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, mengatakan telah tercapai kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2026.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah difinalisasi di tingkat Badan Anggaran DPRK bersama TAPD setelah pembahasan. Ttotal APBD sebesar Rp 1.066.084.821,235,” katanya.

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan KUA/PPAS APBD 2026

 

Ia pun memerincikan postur Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Pendapatan sebesar Rp 1.059.084.821.235, belanja Rp 1.065.399.821.235, penerimaan pembiayaan Rp 7 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 685.000.000, dan pembiayaan netto Rp 6.315.000.000.

Robi menyebut Nota Kesepakatan KUA, PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2026 sudah disetujui dan ditandatangani antara DPRK dan kepala daerah dalam rapat raripurna.

Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.