Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Perhubungan (Dishub) telah memutuskan jalan tengah perihal aduan sopir bus mini jurusan Ponorogo-Badegan maupun Ponorogo-Purwantoro.
Mereka mengadu pendapatan menurun akibat adanya trayek baru Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Kalisari. Dimana trayeknya adalah Surabaya-Badegan.
“Sudah duduk bareng, sudah ada kesepakatan bersama,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, Sabtu (31/1/2026).
Kesepakatan itu diambil setelah duduk bersama antara sopir bus mini, manajemen Bus Kalisari dan Dishub Ponorogo di Kantor Dishub Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Baca juga: Jeritan Sopir Bus Mini Ponorogo: Penghasilan Anjlok Akibat Trayek Bus AKDP, Dishub Cari Jalan Tengah
Kesepakatannya adalah jalur Badegan ke Surabaya, Bus Kalisari menunggu di sub terminal Tambakbayan di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Tidak ngecer seperti semula. Jadi para penumpang bus yang mau ke Surabaya dengan naik Kalisari bisa naik di sub terminal Tambakbayan,” tegasnya.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Ponorogo, 4 Kambing dan Emas Ikut Terbakar
Sementara untuk jalur sebaliknya, Surabaya ke Badegan tidak ada masalah. Bus Kalisari masih boleh melewati sampai jalur Badegan seperti biasanya.
Perwakilan bus mini, Nur Wahyudi bersyukur dengan jalan tengah itu. Dimana kesepakatannya untuk yang dari Badegan ke Surabaya bus Kalisari menunggu di terminal Tambakbayan.
“Nanti kami yang ambil yang dari Purwantoro, Badegaj, Sumoroto. Kalau yang dari Surabaya ke Badegan monggoh saja. Jadi ini keputusan sudah pas,” pungkasnya.
Puluhan sopir bus mini jurusan Ponorogo-Badegan maupun Ponorogo-Purwantoro mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Jumat (30/1/2026).
Hal ini bukan tanpa sebab. Mereka mendatangi kantor di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim untuk mengadu.
Pendapatan mereka turun total sampai 70 persen. Lantaran ada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kalisari menjalankan trayek mereka, Surabaya-Badegan.
Dengan begitu, penumpang yang biasa mau ke Surabaya menumpangi bus mini untuk ke Terminal Seloaji Ponorogo. Kini beralih langsung naik Bus Kalisari.
Mereka mengadu ke Dishub karena penghasilan turun 70 persen karena ada bus Kalisariz.
Menurut informasi yang didapat sebenarnya Bus Kalisari sudah memegang ijin trayek Badegan-Surabaya sejak 2021. Namun baru dimanfaatkan 2 bulan.