Umat Kwan Sing Bio Tuban Akan Turun Jalan, Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Pengelolaan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
Dalam surat tersebut, umat menyatakan akan turun ke jalan untuk meminta pemerintah turun tangan terkait persoalan pengelolaan klenteng yang hingga kini tak kunjung selesai.
Aksi unjuk rasa damai itu direncanakan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Massa aksi sekitar 100 orang yang mengatasnamakan umat klenteng.
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi tujuan aksi, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, dan Gedung DPRD Kabupaten Tuban.
Baca juga: Alim Desak segera Bentuk Yayasan, Sebut Aset Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Disita Negara
Aksi ini bertujuan menuntut agar TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban dikembalikan kepada umat, menyusul berakhirnya perjanjian kerjasama swakelola dengan tiga orang asal Surabaya pada 31 Desember 2024.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Go Tjong Ping yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum terpilih TITD Kwan Sing Bio Tuban membenarkan adanya aspirasi umat yang meminta bantuan pemerintah.
“Demo tersebut intinya meminta tolong kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar membantu mengembalikan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban kepada umat anggota klenteng, karena kerja sama swakelola dengan tiga orang dari Surabaya sudah berakhir per 31 Desember 2024,” ujarnya.
Selain kepada Presiden RI, massa aksi juga meminta perhatian dan bantuan Bupati Tuban agar ikut menyelesaikan persoalan tersebut.
Diketahui, konflik internal pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban telah berlangsung sejak tahun 2021.
Saat konflik memanas, CEO Kapal Api Global Soedomo Mergonoto diamanatkan membantu penyelesaian konflik sekaligus mengelola kepengurusan sementara.
Ia dibantu dengan dua tokoh pengusaha asal Surabaya, Alim Markus (Maspion Group) dan Paulus Welly Afandi.
Baca juga: Muhammadiyah Tuban Tolak Rencana Pembukaan Outlet Diduga Jual Miras Jelang Ramadan
Selama masa pengelolaan oleh tiga tokoh tersebut, konflik sempat mereda. Namun situasi kembali memanas setelah digelarnya pemilihan penilik dan pengurus di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin Tuban, Minggu (8/6/2025).
Dalam pemilihan itu, Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban setelah meraih 78 suara dari total 11 kandidat. Sementara untuk posisi penilik, Wong Kwang Yoeng memperoleh suara terbanyak, yakni 34 suara, mengungguli enam kandidat lainnya.
Meski demikian, hasil pemilihan tersebut justru kembali memicu konflik internal. Sebagian umat menilai proses pembentukan pengurus dan penilik baru tidak sah karena dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.