TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN – Malam minggu di perbatasan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, biasanya penuh dengan tawa remaja di sudut-sudut kota. Namun, di balik keramaian itu, ada kekhawatiran yang terselip.
Itulah sebabnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan kembali turun ke jalan pada Sabtu 31 Januari 2026 malam, bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk "menjemput" keamanan para penerus bangsa.
Patroli ini merupakan wujud nyata penerapan Surat Edaran Bupati Nunukan mengenai jam malam bagi pelajar.
Hal ini diutarakan oleh Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Nunukan, Umar, Minggu (1/2/2026) yang dikutip dari TribunKaltara.com.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja Paser, Pemkab Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar
Dia sampaikan, sebuah aturan yang lahir dari niat tulus untuk menjaga anak-anak tetap berada di tempat paling aman saat gelap tiba, di rumah.
Hasil penyisiran di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan cukup mengejutkan.
Sebanyak 55 pelajar terjaring karena masih berada di luar rumah melewati batas waktu pukul 21.00 Wita.
Mirisnya, petugas tidak hanya menemukan siswa SMA atau SMP, tetapi juga anak-anak usia Sekolah Dasar yang masih asyik bermain gim di luar rumah tanpa pengawasan orang tua.
Kondisi inilah yang menjadi alasan utama mengapa jam malam menjadi sangat krusial.
Baca juga: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi: Terapkan Jam Malam, Sekolah Mulai Jam 6 Pagi dan Hanya Sampai Jumat
“Kami masih menemukan anak-anak SD yang berada di luar rumah pada malam hari. Beberapa di antaranya bahkan masih asyik bermain gim,” ujar Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Nunukan, Umar.
Mengapa pukul 21.00 Wita menjadi batas akhir?
Satpol PP menegaskan bahwa aturan ini adalah tameng pelindung bagi pelajar dari berbagai risiko sosial, mulai dari potensi tindak kriminal hingga pengaruh lingkungan yang negatif.
Alih-alih menggunakan kekerasan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Para pelajar diajak berdialog, didata secara ringan, dan diarahkan untuk pulang dengan cara yang baik.
“Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi langkah perlindungan bagi anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Umar.
Pihak Satpol PP menyadari bahwa mereka tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua adalah kunci utama.
Jam malam ini diharapkan menjadi momentum bagi orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas buah hati mereka, terutama pada jam-jam rawan.
Meski saat ini masih bersifat imbauan dan pembinaan di tempat, ke depan Satpol PP tidak segan mengambil langkah lebih serius.
Baca juga: 9.385 Barang Kedaluarsa Dimusnahkan Satpol PP Nunukan
Jika pelanggaran terus berulang, pembinaan lanjutan akan dilakukan di Markas Komando dengan melibatkan langsung pihak sekolah dan orang tua.
Langkah ini diambil demi satu tujuan besar: memastikan masa depan anak-anak Nunukan tumbuh dalam lingkungan yang positif, aman, dan terjaga. (*)