Jakarta (ANTARA) - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan terbuka dengan saham yang dapat dimiliki oleh publik tidak akan menimbulkan konflik kepentingan,
Ia juga memastikan konflik kepentingan tidak akan terjadi meskipun jika nantinya Danantara Indonesia menjadi salah satu pemegang saham (shareholders) di BEI. Hal tersebut karena operasional bursa saham akan tetap diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
“OJK-lah yang melakukan pengaturan. Pemegang saham ya fokus kepada profit (mencari keuntungan) untuk institusi itu,” ujar Pandu Sjahrir dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Minggu.
Ia menuturkan, fokus stakeholders adalah untuk mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik dan bisa mendapatkan laba yang nantinya dapat dibagikan sebagai dividen bagi seluruh pemegang saham.
Dengan adanya pembagian peran tersebut, ia meyakini bahwa independensi pengaturan pasar modal domestik tetap terjaga.
"Kita juga ingin lebih maju lagi kan. Kita ingin pasar modal kita lebih dalam. Jadi, whereas (sementara) fungsi untuk regulator diperjelas, fungsi pemegang saham juga jelas," tutur Pandu.
Ia juga memastikan bahwa BEI nantinya tidak akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terkait rencana Danantara Indonesia untuk menginvestasikan 50 persen dananya di dalam negeri, Pandu mengatakan sebagian investasi akan dilakukan di pasar modal, baik dalam bentuk obligasi maupun ekuitas.
“Kami melihat (instrumen investasi seperti obligasi dan ekuitas) menarik. Saya nggak bakal juga describe specifically (merinci secara spesifik) berapa persen (investasi yang digelontorkan di pasar modal), karena pemain-pemain pasar modal ini sangat pintar, yang pasti kami akan terus berinvestasi di pasar modal Indonesia,” katanya.
Demutualisasi bursa merupakan salah satu upaya regulator untuk mereformasi pasar modal Indonesia, memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan.
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses demutualisasi BEI dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan peraturan terkait ditargetkan terbit pada kuartal I tahun ini.







