Gaji 2.169 PPPK Kuansing Dipastikan Aman, Bupati Suhardiman Sebut Dibayarkan Februari ini
February 02, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan anggaran gaji bagi 2.169 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mulai bertugas di lingkungan Pemkab Kuansing dalam kondisi aman dan mulai dibayarkan bulan Februari 2026.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Senin (2/2/2026) menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran gaji PPPK penuh waktu tersebut.

“Untuk gaji PPPK penuh waktu, setiap bulan kita alokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Anggarannya aman dan sudah disiapkan,” kata Suhardiman.

Ia menjelaskan, besaran gaji PPPK penuh waktu di Kabupaten Kuantan Singingi bervariasi, menyesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai.

“Gaji PPPK penuh waktu berkisar antara Rp 1,9 juta sampai Rp 3,2 juta per bulan, tergantung golongannya,” ujarnya.

Baca juga: BMKG Prakirakan Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Rokan Hulu, Kampar dan Kuansing Hari ini

Suhardiman juga berharap para PPPK yang telah menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berharap PPPK yang sudah menerima SPMT benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca juga: Ini Pegawai SPPG yang Bisa Diangkat Jadi PPPK, Lengkap Rincian Gaji

Sebelumnya, Suhardiman Amby meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing untuk segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Suhardiman menegaskan bahwa anggaran untuk gaji PPPK sudah dialokasikan dalam APBD Kuansing tahun 2026, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penerbitan SPMT.

“Gajinya telah dianggarkan di APBD 2026. Semula dijadwalkan awal Januari mereka sudah mulai bekerja dan menerima gaji,” kata Suhardiman.

Ia juga meminta OPD yang sudah menerbitkan SPMT agar segera melaporkannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing untuk proses pembayaran hak-hak PPPK.

Saat ini, sudah semua OPD yang telah menyelesaikan penerbitan SPMT, di antaranya Diskominfo, Satpol PP, BKPP, Disdik hingga kantor kecamatan.

Dengan kepastian anggaran tersebut, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan aparatur serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Kuansing.

"Percepatan ini penting agar roda pemerintahan berjalan optimal sejak awal tahun," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.