Kronologi Pencurian Mobil Taksi Online di Jombang, Pelaku Diciduk di Kediri
February 02, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Aksi kejahatan menimpa seorang pengemudi mobil taksi online di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Kendaraan yang digunakan untuk bekerja justru raib dibawa kabur penumpangnya sendiri saat sopir turun sejenak untuk membeli minuman di sebuah minimarket.

Pantauan SURYA.co.id di lokasi, peristiwa tersebut terjadi tepat di area parkir minimarket Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Kejadian yang mengejutkan warga sekitar ini berlangsung pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.co.id, korban bernama Yudi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, ia tengah menjalankan order taksi online dengan rute dari Driyorejo, Gresik, menuju Kediri.

Mobil Dibawa Kabur Saat Sopir dalam Minimarket

Berdasarkan keterangan kepolisian kepada SURYA.co.id, sepanjang perjalanan penumpang duduk di kursi depan di samping sopir.

Ketika melintas di wilayah Mojowarno, korban menghentikan kendaraan untuk membeli minuman tanpa mematikan mesin mobil dan meninggalkan penumpang di dalam.

Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, mengungkapkan bahwa korban baru menyadari mobilnya dibawa kabur saat berada di dalam minimarket. Ia melihat kendaraan miliknya bergerak dari balik kaca toko.

"Korban melihat kendaraannya bergerak mundur lalu melaju meninggalkan lokasi," ucap Soesilo dalam keterangan yang diterima SURYA.co.id pada Senin (2/2/2026).

Korban sempat mencoba mengejar mobil tersebut dengan bantuan warga sekitar menggunakan sepeda motor.

Namun, upaya pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 160 juta.

Pelaku Diringkus Polisi di Kediri

Laporan kejadian kemudian disampaikan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolsek. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Mojowarno bersama Unit Reskrim segera melakukan penelusuran intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Kediri. Mobil korban diketahui berada di rumah kerabat pelaku di Desa Wringinpitu, Kecamatan Plemahan.

Polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri, namun berhasil kami amankan," jelas AKP Soesilo kepada SURYA.co.id.

Pelaku diketahui berinisial BP, warga asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang saat ini berdomisili di Desa Wringinpitu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Berikut adalah barang bukti yang diamankan:

  • Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih.
  • Nomor polisi AG 1924 LL.
  • Kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mojowarno untuk proses penyidikan lebih lanjut. BP dijerat Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Soesilo.

Tips Keamanan bagi Pengemudi Taksi Online

Belajar dari peristiwa ini, SURYA.co.id mengimbau kepada seluruh pengemudi transportasi daring untuk selalu waspada terhadap keselamatan pribadi dan kendaraan. Pastikan untuk selalu mematikan mesin dan mencabut kunci kontak setiap kali harus keluar dari mobil, meskipun hanya untuk waktu singkat.

Jangan pernah meninggalkan penumpang sendirian di dalam mobil dengan mesin menyala. Selalu kunci pintu dan bawa barang berharga Anda guna menghindari potensi tindak kriminalitas yang memanfaatkan kelengahan di tempat umum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.