TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-Hingga kini pembangunan ruas jalan alternatif menuju kawasan industri Tanah Kuning–Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), belum dapat dilanjutkan.
Meski ruas jalan ini menjadi salah satu akses utama menuju kawasan industri tersebut masih terkendala kebijakan efisiensi anggaran serta penyesuaian fiskal, baik di daerah maupun pusat.
Pasalnya ruas jalan tersebut belum masuk dalam penganggaran melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada tahun ini. Padahal, jalur tersebut dinilai vital dalam mendukung pengembangan kawasan industri Tanah Kuning–Mangkupadi.
Sebagai informasi ruas jalan alternatif ini berada di daerah Binai Tanjung Palas Timur, jaraknya kurang lebih 2 jam dari Tanjung Selor. Ruas jalan ini dibuka sebagai jalur alternatif menuju kawasan industri hijau di Mangkupadi.
Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Jalan Bebatu - Seputuk Tetap Prioritas Dinas PUPR Perkim Tana Tidung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Helmi, membenarkan belum adanya alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut pada 2026.
“Untuk tahun ini, belum ada sama sekali di anggaran. Ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Helmi, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, penanganan jalan pendekat Tanah Kuning–Mangkupadi tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Pasalnya, pembangunan jalan daerah melalui skema Inpres jalan daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau Inpres Jalan Daerah itu sumber dananya dari pusat. Tahun 2024 kemarin sempat masuk, tapi untuk tahun ini belum ada kepastian,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Buluhgan Sebut akan Lakukan Efisiensi Anggaran di 2026, Minta OPD Fokus Program Prioritas
Meski demikian, Helmi memastikan Pemprov Kaltara telah mengajukan usulan pendanaan kepada pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu persetujuan.
“Kita sudah ajukan. Tinggal menunggu disetujui atau tidak. Untuk estimasi anggarannya, kurang lebih sama dengan pekerjaan sebelumnya karena ruas yang ditangani masih cukup panjang dan membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kelanjutan pembangunan jalan pendekat menuju Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pemprov Kaltara berharap dukungan anggaran dapat segera turun agar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri tersebut dapat dilanjutkan.
“Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal usulan ini,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu