TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa yang dimulai pada 1 Ramadan 1447 Hijriah berdasarkan kalender hijriah.
Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1447 Hijriah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2026.
Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Proses Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 Hijriah ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar..
"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima MUI Digital di Jakarta, Kamis (29/1/2026) dikutip dari mui.or.id.
Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat.
Ia mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti.
Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.
Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," kata dia.
Metode hisab adalah cara yang dilakukan untuk menentukan awal puasa dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis.
Perhitungan tersebut akan menentukan posisi bulan yang digunakan sebagai dasar penetapan awal Ramadhan. Di Indonesia, terdapat beberapa rujukan kitab yang digunakan untuk melaksanakan metode hisab.
Caranya, yakni dengan menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, salah satunya, bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.
Rukyatul hilal atau metode rukyah adalah cara untuk menentukan awal puasa dengan mengamati penampakan hilal atau bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).
Ijtimak merupakan peristiwa di mana Bumi, Matahari dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.
Jika hilal terlihat saat pengamatan, otomatis petang tersebut masuk ke tanggal 1 bulan baru dalam kalender Hijriyah.
Biasanya, proses Sidang Isbat akan disiarkan secara langsung dan live streaming di channel Youtube Bimas Islam
Akses tautan link di sini>>> https://www.youtube.com/@BimasIslamTV/videos
Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban 2026/1447 H, Lengkap dengan Keutamaan Melaksanakannya
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan 1447 H Diumumkan 17 Februari 2026