Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan Mukhlisin (55) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura.
Setelah buron selama empat hari, pelaku bernama Lutfi berhasil diamankan aparat kepolisian di luar wilayah Sumenep.
Pelaku pembacokan yang terjadi di Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng itu ditangkap pada Minggu (1/2/2026) di wilayah hukum Polres Pamekasan, hasil kerja sama antara jajaran Polsek Lenteng dan Polres Sumenep.
Kapolsek Lenteng, Iptu Dovie Eudy Zendy membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, proses penangkapan membutuhkan waktu karena pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksi pembacokan.
"Iya, pelaku pembacokan sudah diamankan pada Minggu (1/2/2026) di Pamekasan. Penangkapan ini atas kerja sama Polsek Lenteng dan anggota dari Polres Sumenep," ungkap Dovie saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Namun demikian, pihak Polsek Lenteng belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan maupun kronologi detailnya.
Pasalnya, setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
"Sekarang berkas penanganan sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep. Untuk keterangan lebih lanjut bisa langsung ke polres," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Lenteng Sumenep, Sempat Lari setelah Dibacok di Jalan
Terpisah, Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutioningtyas membenarkan, pelaku saat ini telah diamankan dan berada di ruang tahanan Polres Sumenep.
Ia menyampaikan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan secara detail terkait motif maupun proses penangkapannya.
"Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk motif dan hal-hal lainnya masih kami dalami," ujarnya.
Terungkap kronologi pembunuhan Mukhlisin (55) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Kamis (29/1/2026).
Mukhlisin tewas usai menjadi korban pembacokan di jalan kampung Desa Lenteng Barat, Sumenep.
Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Gunung Malang I, RT 002/RW 003, sekitar pukul 09.30-10.30 WIB.
Baca juga: Pacitan Gempar, Remaja Tega Aniaya Neneknya, Bermula dari 1 Sebutan yang Bikin Pelaku Muntab
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, sebelum kejadian, korban tengah melakukan aktivitas pertanian, yakni mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga.
Setelah itu, korban kembali hendak menuju sawah.
Namun saat melintas di jalan kampung, korban diduga bertemu dengan seorang pria berinisial L (48), warga Desa Lenteng Barat, yang merupakan terduga pelaku.
Diduga tanpa banyak percakapan, terduga pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit atau arit.
Baca juga: Beredar Video Pemotor Bacok Spion Pengemudi Mobil di Jember, Korban: Saya Kira Batu, Ternyata Katana
Korban disebut dibacok dari arah belakang hingga mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah selatan.
Namun langkahnya terhenti di halaman rumah warga.
Korban akhirnya terduduk di teras rumah tersebut sebelum meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Hasun, yang merupakan warga setempat.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian.
Usai kejadian, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi.
Petugas Polsek Lenteng bersama Satreskrim Polres Sumenep langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Hanya karena Saling Tatap Mata, Jukir Pengguna Michat Bacok Pemuda di Hotel, Ending Tragis
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Penetapan pasal dan status hukum akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan terpenuhi," tegas AKBP Anang Hardiyanto, Jumat (30/1/2026).
Dengan demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Pulang dari Malaysia, Pria Pamekasan Kalap Bacok Suami Baru Mantan Istrinya
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga setempat, pembunuhan diduga dipicu persoalan asmara.
Terduga pelaku merasa cemburu dengan korban karena dikabarkan sering menemui istri terduga pelaku.
L diduga menaruh kecurigaan terhadap korban terkait persoalan rumah tangga, menyusul istri terduga pelaku yang disebut telah meninggalkan rumah selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terakhir.
Namun demikian, motif tersebut masih didalami oleh penyidik.