Kanwil Kemenkum Pabar Tinjau 2 Lokasi Pendirian Posbakum di Kaimana
February 03, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat meninjau dua lokasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (30/1/2026).

Kedua lokasi tersebut berada di Kampung Marsi dan Kelurahan Krooy.

Tim dari Kanwil Kemenkum Pabar dipimpin oleh Sahata Marlen Situngkir. 

Hadir juga Kepala Divisi P3H, Muhayan; Penyuluh Hukum Muda, Ieriman Manda; Pranata Humas Muda, Marlien Lande; Penelaah Teknis Kebijakan, Rosdiana dan Pranata Komputer, Christopel Sianturi.

Dari Pemkab Kaimana ada Kepala Bagian Hukum, Imanuel Tumanat, serta Yusuf dari Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).

Baca juga: Kanwil Kemenkum Papua Barat Akan Bentuk 84 Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kaimana

 

Menurut Marlen, Posbakum di kampung/kelurahan untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum tanpa melibatkan aparat penegak hukum. 

"Kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi/restorative justice seperti amanat UU KUHP baru," kata Sahata Marlen Situngkir.

Ia berharap kedua lokasi yang menjadi sampling Posbakum di Kabupaten Kaimana dapat membantu menyelesaikan masalah hukum di daerah itu.

Marlen juga menyampaikan tim dari Kanwil Kemenkum Pabar siap membantu jika diperlukan oleh Kampung Marsi dan Kelurahan Krooy.

Yusuf, dari Bamuskam, menyambut baik kedatangan tim peninjau dan berharap Posbakum bisa bekerja dengan baik.

Lurah Krooy, Farid Lamuasa, tampak antusias dan berharap dapat mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) tahun ini.

Dengan begitu, ia dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah hukum di kelurahannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.