TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (2/2/2026).
Koordinasi yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, itu bertujuan untuk memperkuat sinergi pembangunan hukum, khususnya peningkatan akses keadilan dan kualitas layanan di daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan, dan tim juga terlibat dalam pertemuan tersebut.
Jajaran Kanwil Kemenkum Pabar disambut oleh Asisten II Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Sorong, Lodwig Malaseme.
Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan selama koordinasi itu.
Baca juga: Kemenkum Pabar Tetapkan Standar dan Maklumat Pelayanan Hukum Makin Mudah
Antara lain perlindungan kekayaan intelektual atas inovasi warga Kota Sorong, percepatan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan rencana pelatihan paralegal.
Bahasan penting lainnya adalah tentang harmonisasi produk hukum daerah dan penguatan capaian indeks reformasi hukum sebagai fondasi tata kelola pemerintahan.
Asisten II Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, mengapresiasi dukungan Kemenkum, khususnya berkaitan harmonisasi peraturan daerah, pendaftaran kekayaan intelektual, serta penguatan program desa/kelurahan sadar hukum.
Pentingnya Posbakum
Dalam rapat itu, Sahata Marlen Situngkir mengingatkan tentang pentingnya Posbakum untuk menyelesaikan persoalan hukum di luar pengadilan, tetapi mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, Posbakum tidak boleh berhenti pada seremoni semata, tetapi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar akan memberikan pembinaan dan bimbingan teknis kepada para penyuluh hukum Posbakum.