PROHABA.CO, MANADO - Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang staf khusus Gubernur Sulawesi Utara berinisial DD menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas mengenai integritas pejabat publik.
Staf khusus sejatinya memiliki peran penting dalam membantu gubernur dengan memberikan saran, masukan, serta solusi atas berbagai persoalan sesuai bidang tugas yang diemban.
Namun, dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh DD justru mencoreng citra lembaga pemerintahan daerah.
Kronologi peristiwa bermula ketika seorang wanita berusia 21 tahun merasa dilecehkan oleh DD di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Korban mengaku bagian tubuhnya disentuh tanpa izin, sehingga spontan bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk memperoleh perlindungan hukum.
Kejadian tersebut rupanya terekam CCTV yang ada di tempat kejadian.
Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi serta menelaah rekaman CCTV yang merekam insiden tersebut.
Baca juga: Mahasiswi Nagan Raya Alami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum ASN di Dalam Hiace
Baca juga: 13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang
Meski statusnya masih berupa dugaan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan DD dari jabatannya sebagai staf khusus.
Keputusan ini diumumkan oleh Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026) yang menegaskan bahwa tindakan DD sama sekali tidak diketahui oleh gubernur dan merupakan urusan pribadi.
Pemerintah Provinsi Sulut juga menekankan komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi.
Langkah cepat pemberhentian ini menunjukkan sikap gubernur yang ingin menjaga marwah pemerintahan serta memastikan bahwa dugaan pelanggaran etika tidak mencoreng institusi.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca juga: Ledakan Diduga Bom Rakitan Gegerkan SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dilaksanakan pada Hari Ini
Baca juga: Dua Maling di Depan Apotek Cinta Sehat Banda Aceh Ditangkap Polisi, Sati Masih di Bawah Umur