TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengaku, pihaknya bersama dengan tim satuan tugas (satgas) telah menindak produsen minyak goreng terbesar di Indonesia karena kedapatan menaikkan harga minyak goreng.
Meski begitu, Andi Amran tidak menjelaskan secara detail identitas dari produsen minyak goreng tersebut.
Dia hanya menyatakan, produsen minyak goreng itu berasal dari wilayah Surabaya dan ada satu di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Di Bandung Barat Minyakita Dijual di Atas Ketentuan, Menteri Amran: Offside!
"Seperti kemarin, di Surabaya dan Jawa Tengah itu ada produsen minyak goreng terbesar di Republik ini menaikkan harga Rp 2 ribu, sendirian yang lain tidak ada," kata Andi Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Terhadap temuan tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut juga menyatakan pihaknya langsung meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan.
Diketahui, satgas ini dibentuk oleh pemerintah dalam hal ini Bapanas dan Kepolisian RI di seluruh wilayah Indonesia.
Dibentuknya satgas yang tidak dijelaskan namanya tersebut sebagai tujuan untuk mencegah sekaligus menanggulangi lonjakan harga bahan pokok di pasaran jelang Ramadan dan IdulFitri 2026.
"Langsung kami serahkan Dirkrimsus tindak mereka bila perlu izinnya dicabut," kata dia.
Atas kondisi tersebut, dirinya berpesan agar Komisi IV DPR RI untuk tidak terkejut nantinya apabila ada produsen besar yang mengeluhkan izinnya dicabut.
Kata dia, pencabutan izin tersebut dilakukan karena adanya larangan yang dilanggar oleh pihak produsen dalam menaikkan harga produksinya.
"Jadi izin ibu ketua itu minta maaf mungkin nanti ada yang melapor ke komisi IV karena tahun ini kami bukan imbau tapi tindak sesuai regulasi yang berlaku," tandas dia.