TRIBUNTRENDS.COM - Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBS (10), sempat meninggalkan sepucuk surat untuk sang ibu, MGT (47), sebelum mengakhiri hidupnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) siang.
YBS ditemukan meninggal dunia di sebuah pohon cengkeh yang lokasinya tidak jauh dari rumah neneknya di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Selama ini, korban diketahui tinggal bersama sang nenek.
Di sekitar lokasi kejadian, warga menemukan sebuah surat yang berisi pesan perpisahan.
Surat tersebut ditulis tangan oleh YBS menggunakan bahasa Bajawa dan ditujukan khusus kepada ibunya.
Baca juga: Kronologi Siswi SD di Medan Akhiri Hidup Ibu Kandung, Pelaku Dikenal Sopan: Teriak Minta Tolong
Melalui surat itu, YBS menyampaikan pesan agar sang ibu tidak bersedih dan bisa mengikhlaskan kepergiannya.
"Mama, jangan menangis dan cari saya," bunyi penggalan surat YBS, dilansir TribunFlores.com.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial KD (59).
Saat itu, KD sedang menuju lokasi untuk mengikat hewan ternaknya.
Ia kemudian melihat tubuh YBS berada di pohon cengkeh.
Menyadari kejadian tersebut, KD segera berlari ke arah jalan sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan ke lokasi dan menghubungi pihak kepolisian.
"Saksi kemudian berlari ke jalan sambil berteriak meminta pertolongan, hingga warga sekitar berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian," jelas Kasi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort, Jumat (30/1/2026).
Sebelum mengakhiri hidupnya, YBS yang duduk di kelas IV SD, sempat meminta uang kepada MGT untuk membeli buku dan pena.
Namun, buku dan pena yang harganya tak sampai Rp10 ribu, urung dibeli lantaran MGT mengatakan tak punya uang.
MGT sendiri merupakan ibu tunggal yang menafkahi lima anaknya dengan bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.
Baca juga: Dede Sunandar Ceritakan Masa Sulitnya, Pernah Ingin Akhiri Hidup Karena Tabungan Sisa 8 Juta
Menanggapi tragedi YBS, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyinggung soal peran negara dalam hal pendidikan.
Ia lantas mengingatkan soal Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) yang secara tegas menyatakan, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
My Esti menambahkan, dalam pasal yang sama, tertulis, "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."
Karena itu, My Esti menilai seharusnya sudah tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena perkara alat tulis.
Ia pun menegaskan, tragedi di Ngada harus menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan di daerah, khususnya terkait akses, pemerataan, dan keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Pemerintah harus hadir secara nyata. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang merasa putus asa hanya karena tidak mampu membeli alat tulis."
"Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan menekan, apalagi sampai merenggut nyawa, sebagaimana Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa 'Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara' ketentuan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi merupakan kewajiban aktif negara untuk hadir, melindungi, dan memastikan anak-anak dari keluarga miskin tidak kehilangan hak-hak dasarnya, termasuk hak atas pendidikan," tutur politisi PDIP ini.
Desakan evaluasi juga datang dari anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief.
Ia mendesak agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusut tuntas latar belakang tragedi YBS.
"Kami sangat prihatin. Ini menjadi alarm keras bahwa masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan kebutuhan belajar paling mendasar."
"Negara harus hadir memastikan pendidikan dasar benar-benar terpenuhi tanpa kecuali," ujar Habib kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Habib menilai peristiwa di Ngada sebagai potret buram dunia pendidikan nasional, yang menunjukkan masih adanya celah besar dalam pemenuhan hak belajar bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut Habib, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar siswa, termasuk buku dan alat tulis.
"Anggaran pendidikan kita besar. Seharusnya kebutuhan dasar pendidikan dasar bisa dipastikan terpenuhi," tegas dia.
Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kelalaian sistemik dalam penyaluran bantuan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal.
Catatan Redaksi:
(TribunTrends/Tribunnews)