Kabar tersebut memicu kegaduhan publik karena menyeret nama aparat penegak hukum dan menimbulkan pertanyaan soal integritas proses penyidikan.
Menanggapi polemik itu, Polsek Cilandak angkat bicara dengan memberikan klarifikasi resmi sekaligus membantah tudingan yang dinilai menyesatkan.
Baca juga: Akhirnya Ressa Ngaku Pernah Nikah, Usai Diakui Anak Denada Kini Minta Pengakuan Tertulis & Pindah KK
Dua penyidik Polsek Cilandak, Aipda PD dan Aipda S, sebelumnya disebut mengubah BAP dari kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.
Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan, informasi tersebut tidak benar.
Menurut dia, dua penyidik tersebut hanya melakukan BAP untuk kasus penganiayaan.
"Untuk klarifikasi, tidak benar ya. Penyidik BAP kasus penganiayaaan. Mohon maaf tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba ya, yang ditangani masalah penganiayaan saja," kata Nuryono, Selasa (3/2/2026).
Nuryono menuturkan, dalam waktu dekat Polsek Cilandak akan menyampaikan klarifikasi secara lengkap terkait kasus ini.
"Mungkin hari ini Kanit Serse Polsek Cilandak akan buat klarifikasi di Polres Jakarta Selatan. Waktu dan jamnya belum tahu ya," tutur dia.
Keduanya penyidik tersebut yaitu Aipda PD dan Aipda S. Mereka menjabat sebagai Bintara Unit (Banit) Reskrim Polsek Cilandak.
"Sementara masih. Masih (aktif) sebagai anggota kepolisian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih, Selasa (3/2/2026).
Murodih mengungkapkan, Propam akan mendalami dugaan keterlibatan atasan kedua penyidik tersebut saat merekayasa BAP.
"Itu nanti akan didalami ya (keterlibatan atasan)," ungkap Kasi Humas.
Kedua penyidik itu diduga merekayasa BAP dengan menambahkan barang bukti narkoba di dalamnya. Mereka telah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mereka (penyidik Polsek Cilandak) sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Murodih, Senin (2/2/2026).
Nantinya, Propam Polres Metro Jakarta Selatan juga akan meminta klarifikasi kepada pria yang mengadukan dugaan rekayasa kasus ini.
"Yang kedua juga kita dari pihak Propam akan memanggil, mengklarifikasi ya, yang melaporkan itu," ujar Murodih.
Kedua penyidik itu diduga merekayasa BAP dengan menambahkan barang bukti narkoba di dalamnya.
"Mereka (penyidik Polsek Cilandak) sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih, Senin (2/2/2026).
Nantinya, Propam Polres Metro Jakarta Selatan juga akan meminta klarifikasi kepada pria yang mengadukan dugaan rekayasa kasus ini.
"Yang kedua juga kita dari pihak Propam akan memanggil, mengklarifikasi ya, yang melaporkan itu," ujar Murodih.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria tampak mempertanyakan rincian barang bukti narkoba yang tertulis dalam BAP-nya.
"Kasus penganiayaan tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi?" kata pria tersebut.
"Nggak boleh kayak gitu, saya punya relasi juga ke Kapolres lho," imbuh dia.
Setelahnya, penyidik meminta kertas BAP tersebut untuk disobek. Namun, perekam video menolaknya dan memilih untuk menyimpan BAP itu sebagai bukti.
"Sini kertasnya pak, berkas-berkasnya saya sobek," ujar penyidik.
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)