Aksi Kucing-Kucingan ASN Saat Razia di JDS, Endingnya Motor Diamankan
February 04, 2026 06:47 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Niat menghindari razia lalu lintas justru berujung penindakan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo nekat menepi dan masuk ke halaman rumah warga saat melihat Operasi Keselamatan Otanaha 2026 berlangsung.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Jalan Dua Susun (JDS), Selasa (3/2/2026).

Saat petugas Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan kendaraan, pria paruh baya berseragam dinas keki terlihat melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Spin 125.

Namun bukannya melanjutkan perjalanan, pengendara tersebut tiba-tiba membelokkan arah kendaraan dan berhenti di halaman rumah warga yang tidak dikenalnya.

OPERASI KESELAMATAN -- Satlantas Polresta Gorontalo Kota saat Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 40 kendaraan dikenai tilang. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
OPERASI KESELAMATAN -- Satlantas Polresta Gorontalo Kota saat Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 40 kendaraan dikenai tilang. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Aksi mendadak itu langsung menarik perhatian petugas yang berjaga di lokasi.

Polisi kemudian menghampiri pria tersebut dan menanyakan alasan dirinya menghindari pemeriksaan. Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pria tersebut akhirnya mengakui tidak membawa dokumen berkendara.

“Saya tidak memiliki SIM dan STNK, Pak. Saya tadi cuma keluar beli makanan, lalu panik melihat razia,” ujarnya kepada petugas.

Akibat pelanggaran tersebut, kendaraan yang digunakan langsung diamankan dan pengendara dikenakan sanksi tilang.

Puluhan Pelanggar Terjaring

Kasus tersebut menjadi salah satu temuan dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026.

PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026).
PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Dalam kegiatan yang berlangsung dari siang hingga sore itu, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lainnya.

Selain ASN tersebut, polisi juga menjaring mahasiswa yang tidak membawa STNK.

Total terdapat 40 pengendara yang tercatat melanggar aturan lalu lintas.

Data pelanggaran yang dihimpun petugas menunjukkan 28 pengendara tidak memiliki SIM sesuai Pasal 281 ayat 1.

Sementara 12 pengendara lainnya melakukan pelanggaran seperti membawa muatan berlebih, berboncengan lebih dari dua orang, serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Baca juga: PPATK Endus Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun, DPR Minta Dikejar

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada, menjelaskan Jalan Pangeran Hidayat dipilih sebagai lokasi operasi karena tingginya mobilitas kendaraan serta potensi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

OPERASI OTANAHA -- Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang dilaksanakan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo Selasa (3/2/2026).
OPERASI OTANAHA -- Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang dilaksanakan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo Selasa (3/2/2026). (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Menurutnya, penindakan tetap diimbangi dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Jika pelanggaran masih bisa dibina, kami utamakan edukasi. Namun jika berpotensi membahayakan keselamatan, tentu kami lakukan penindakan tegas,” kata Agus.

Operasi Keselamatan Otanaha 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 16 Februari 2026 dan akan digelar di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Gorontalo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.