Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII 2029 Dimulai, Ini Status Terbaru HSU
February 05, 2026 12:52 AM

BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2029 mulai menjalankan tahapan awal verifikasi administrasi terhadap daerah yang mengajukan diri sebagai penyelenggara. 

Tahapan menjadi pintu awal untuk menilai kesiapan daerah dalam menggelar ajang olahraga terbesar di Kalsel.

Ketua Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Shadiqin, mengatakan berkas permohonan baru diterima tim verifikasi pada Rabu (4/2/2026) dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan. 

Dari seluruh kabupaten/kota, hanya satu daerah yang secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah, yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Status HSU pun bisa dinyatakan sebagai calon tunggal tuan rumah Porprov XIII 2029. 

“Berkasnya baru hari ini kami terima dari KONI Provinsi dan langsung diserahkan ke tim verifikasi. Karena hanya satu daerah yang mengajukan, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan,” ujar Shadiqin didampingi Sekretaris Tim Verifikasi, Ma’ruful Kahri.

Ia menjelaskan, verifikasi lapangan akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada 27 Maret 2026 atau setelah Lebaran, dilanjutkan tahap kedua pada 24 April, dan tahap ketiga pada 22 Mei 2026.

“Verifikasi ini untuk mencocokkan apa yang tertulis di dokumen permohonan dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi apa yang disampaikan di atas kertas, itu yang akan kami cek langsung,” jelasnya.

Menurut Shadiqin, standar utama yang dipegang tim verifikasi adalah penyelenggaraan Porprov XIII harus lebih baik dibanding Porprov sebelumnya yang digelar di Kabupaten Tanahlaut.

“Standar kami jelas, pelaksanaan Porprov XIII harus lebih baik dari Porprov di Tala. Itu yang menjadi acuan kami dalam bekerja,” tegasnya.

Ia menyebutkan masa kerja tim verifikasi berlangsung hingga Mei 2026. 

Setelah seluruh tahapan selesai, hasil verifikasi akan diserahkan kembali kepada KONI Provinsi Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.

“Hasil verifikasi nanti kami kembalikan ke KONI Provinsi. Selanjutnya akan ditentukan melalui rapat kerja atau bisa juga bersamaan dengan Musprov,” ujarnya.

Shadiqin juga menegaskan adanya kemungkinan daerah tidak lolos verifikasi apabila kondisi faktual di lapangan tidak sesuai dengan dokumen yang diajukan.

“Peluang tidak lolos tetap ada, jika secara faktual tidak sesuai dengan permohonan yang mereka sampaikan,” katanya.

Terkait cabang olahraga, dalam dokumen permohonan sementara tercantum 58 cabang olahraga dengan 77 disiplin.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding Porprov sebelumnya, namun masih bersifat fleksibel.

“Masih ada ruang untuk pengurangan atau kerja sama dengan daerah lain dalam pelaksanaan cabang tertentu,” jelas Shadiqin.

Ia menambahkan, pendaftaran calon tuan rumah telah ditutup pada 31 Januari 2026, sehingga tidak ada lagi daerah yang dapat mengajukan permohonan. 

Meski begitu, peluang kerja sama dengan daerah lain tetap terbuka tanpa mengubah status tuan rumah utama.

“Kalau HSU menggandeng daerah lain, tuan rumah tetap HSU. Kerja sama itu hanya dalam pelaksanaan cabang olahraga tertentu,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.