BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Rencana Pasar Wadai Kotabaru di Jalan Singabana akhirnya dibatalkan.
Lokasi pasar berburu takjil Ramadhan 1447 H ini pun rencananya dipindahkan ke lokasi lain. Yakni di Jalan Pangeran Jaya Kesuma, depan Wisata Siring Laut.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Diskopeprindag Kotabaru, Risa Ahyani usai mediasi penolakan dengan warga Jalan Singabana yang keberatan, Rabu (4/2/2026).
Dikatakannya, lokasi baru yang akan ditetapkan telah ditinjau untuk penyesuaian konsep pagi tadi.
Baca juga: Lima Fakta OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, Amankan 3 Orang dan Uang Rp1 Miliar Lebih
Baca juga: Buaya Muncul di Perairan Dermaga Pantai Pagatan Tanahbumbu, Menuju Masjid Apung
Sedangkan rapat lanjutan akan dilangsungkan pada Jumat lusa, termamsui membahas mengakomodir pelaku UMKM yang biasa berjualan saat Car Free Day, mengingat kawasana tersebut juga jadi tempat mereka berjualan tiap Minggu pagi.
"Kita sedang sesuaikan penataan dan konsep yang ada dengan lokasi baru, termasuk penambahan satu gerbang dari arah Jalan Agus Salim," sebutnya.
Pasar wadai di kawasan ini disiapkan sepanjang depan Warung Sri Dewi hingga Kantor Pos dengan menggunakan sisi jalan arah laut, sedangkan sisi arah gunung jadi akses mobilisasi pengendara seperti biasa.
Aini, pedagang gorengan yang biasa berjualan di depan Siring Laut menyambut baik perencanaan ini.
Menurutnya momentum berjualan akan lebih baik lagi di saat Ramadhan jika ditempatkan di lokasi tersebut.
"Semoga makin rame nantinya," ucap Aini.
Diketahui, pemindahan lokasi Pasar Aadai tahun ini dipastikan pindah atas penolakan warga Jalan Singabana atau kawasan Bakti yang keberatan dengan alih fungsi jalan, bakal terganggunya aktivitas, dan usaha masyarakat sekitar.
Suarakan Penolakan
Menanggapi penolakan warga penempatan Pasar Wadai di Jalan Singabana akhirnya di mediasi Diskoperindag Kotabaru, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah dengan dihadiri puluhan warga, jajaran Diskoperindag Kotabaru, serta sejumlah pihak terkait.
Fahmi, satu di antara warga yang menyuarakan penolakan mengatakan penetapan pasar Wadai di kawasan Bakti ini tegas ditolak warga sekitar.
Hal yang menurutnya paling mendasar adalah alih fungsi jalan raya menjadi kegiatan Pasar Wadai melanggar aturan.
Selain itu, juga akan menggganggu aktivitas dan mobilisasi warga sekitar yang banyak berlangsung usaha pertokoan dan lainnya.
"Warga tegas menolak, kami juga merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan sebelum ditetapkan," ujarnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Kepala Diskopeprindag Kotabaru, Risa Ahyani tetap mengakomodir permintaan penolakan tersebut.
Meskipun pihaknya telah melakukan evaluasi dan pertimbangan dari pelaksanaan sebelumnya.
Termasuk ingin konsentrasi masyarakat tidak terpecah dalam mempermudah penataan dan pengaturan berlangsungnya momentum berburu takjil ini.
"Tapi jika ada ada ketidaksepakatan, maka tidak juga kita paksakan. Karena tidak akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Dijelaskannya, kawasan Bakti memang familiar jadi tujuan mamsyarakat berburu takjil di setiap tahunnya.
Pihaknya pun ingin tambah menguatkan eksistensi kawasan tersebut dengan perencanaan matang dan mengantisipasi keluhan akses maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Seperti menyediakan space untuk jalan, parkir, waktu operasional, hingga pengelolaan sampah saat pelaksanaan.
Akhir dari dialog hangat dan kondusif ini pun diputuskan lokasi Pasar Wadai dipindahkan ke tempat lain. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)