TRIBUNBANYUMAS.COM, Purwokerto – Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Kali ini, manfaat JKN dirasakan oleh keluarga Nabila Cahya Permata Dewi (21), mahasiswi asal Purwokerto, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.
“Kalau saya pribadi selama terdaftar peserta JKN, alhamdulillah hanya dipakai untuk berobat sakit biasa yang tidak terlalu parah. Namun, belum lama ini keponakan saya yang masih berusia dua bulan, terpapar penyakit yang cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Nabila di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, pada Selasa (03/02).
Nabila menceritakan, kondisi darurat itu bermula saat keponakannya mengalami batuk ringan.
Baca juga: Pastikan Layanan Program JKN Terstandar Melalui Kunjungan Lapangan di RSUD Ajibarang
Awalnya, keluarga mengira keluhan tersebut hanyalah gejala penyakit ringan seperti virus biasa. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi bayi justru semakin memburuk hingga mengalami sesak napas.
“Awalnya hanya batuk biasa, keluarga sebenarnya juga tidak menyangka akan separah itu. Tapi kondisinya makin hari makin menurun sampai akhirnya kesulitan bernapas,” tutur Nabila mengenang kejadian tersebut.
Melihat kondisi bayi yang semakin mengkhawatirkan, keluarga segera membawanya ke RS DKT Wijayakusuma Purwokerto untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan sehingga harus segera dirujuk ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
“Proses rujukan dan penanganan medis berlangsung cepat dan tanggap, baik saat di RS Wijayakusuma maupun di RS Margono. Setibanya di RS Margono pasca dirujuk, keponakan saya langsung mendapatkan perawatan intensif hingga kondisinya stabil,” kata Nabila.
Nabila mengaku di tengah situasi darurat tersebut, keluarga tidak hanya diliputi kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan bayi, tetapi juga rasa cemas akan besarnya biaya pengobatan di rumah sakit. Saat itu, keponakan Nabila harus dirawat inap selama lebih dari 10 hari di RS Margono.
Baca juga: 98 Persen Warga Banyumas Sudah Jadi Peserta JKN, Program UHC Non Cut Off Tetap Berjalan
“Yang keluarga kami pikirkan saat itu adalah keselamatan bayi. Tapi di sisi lain, kami juga sempat panik memikirkan biaya rumah sakit yang pasti tidak sedikit karena dirawat cukup lama saat itu,” ungkapnya.
Beruntungnya, orang tua sang bayi telah terdaftar sebagai Peserta JKN, lantaran bekerja di salah satu perusahaan di Purwokerto.
Keponakannya pun segera didaftarkan JKN dan langsung aktif sehingga dapat dijamin penuh biaya pengobatannya di rumah sakit. Hal itu membuat keluarganya dapat lebih fokus mendampingi proses pemulihan keponakannya tanpa terbebani persoalan biaya.
“Kami benar-benar merasakan manfaat BPJS Kesehatan. Pelayanan diberikan sejak pasien masuk rumah sakit hingga kondisinya dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang,” tambah Nabila.
Menurut Nabila, meski menggunakan JKN, pelayanan yang diberikan tetap sama seperti pasien lain pada umumnya. Tidak seperti rumor yang beredar di masyarakat, bahwa ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan peserta JKN.
“Sejauh yang kami rasakan semua sama, tidak ada diskriminasi layanan. Selain itu, semua layanan diberikan yang diberikan rumah sakit tanpa ada biaya tambahan sepeser pun,” tutup Nabila. (*)