TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait penyebaran HIV/AIDS di bumi lancang kuning ini.
Berdasarkan data tahun 2025, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) tercatat sebagai penyumbang terbesar kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau.
LSL merupakan istilah epidemiologi yang merujuk pada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis, tanpa memandang identitas gender maupun orientasi seksual.
Dalam penanggulangan HIV/AIDS, kelompok ini dikategorikan sebagai populasi kunci karena memiliki risiko penularan yang relatif tinggi.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau, Dr. dr. Wildan Asfan HSB, M.Kes, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.051 kasus baru HIV/AIDS di Riau.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 462 kasus atau sekitar 43 persen berasal dari kelompok LSL.
“Ini merupakan kelompok yang paling rentan di Riau. Saya pikir di provinsi lain kondisinya juga hampir sama. Kelompok ini memang masuk kategori paling rentan,” ujar Wildan, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Breaking News: Siang Ini, Dirut RSUD Arifin Achmad dan Sekwan DPRD Riau Dilantik
Baca juga: Geger, Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Ia menegaskan, kelompok LSL termasuk dalam populasi kunci yang sangat rawan terjangkit dan menularkan HIV/AIDS.
Bahkan, angka kasus dari kelompok ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kelompok lain, seperti pekerja seks komersial (PSK).
“Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 kasus HIV/AIDS dari kelompok PSK hanya sekitar 30 kasus. Artinya, kelompok LSL jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, KPA Riau menekankan pendekatan persuasif dan edukatif. Wildan menyebut, pihaknya tidak pernah menggunakan cara-cara represif karena dinilai tidak efektif dan tidak menyelesaikan persoalan.
“Kami melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi, dengan melibatkan LSM serta komunitas-komunitas yang peduli terhadap isu HIV/AIDS. Pendekatan represif tidak kami lakukan, karena itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Menurut Wildan, penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara multisektor dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, akademisi, dosen, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang kesehatan dan sosial.
“Pendekatan harus dilakukan lintas sektor. Ulama, dosen, mahasiswa, dan kelompok-kelompok peduli HIV/AIDS harus dilibatkan,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa upaya menjangkau kelompok LSL bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan pendekatan khusus dan penuh kehati-hatian, mengingat masih kuatnya stigma dan potensi diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
“Untuk bisa masuk ke kelompok ini dan melakukan pemeriksaan, dibutuhkan pendekatan yang tidak gampang. Mereka biasanya hanya mau diperiksa oleh orang-orang tertentu yang benar-benar mereka percaya, karena penyakit ini masih sangat rawan diskriminasi,” kata Wildan. (Syaiful Misgono)